Massa Bentrok karena Dihalangi Bertemu Pimpinan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 September 2019
Massa Bentrok karena Dihalangi Bertemu Pimpinan KPK

Bentrokan di depan gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI menggelar aksi demonstrasi harus berujung bentrok dengan aparat sama kepolisian di Depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Berdasarkan pantauan dilokasi, aksi itu dimulai dengan damai diawali dengan orasi kemudian pembakaran ban dan karangan bunga. Mereka meminta agar DPR melakukan revisi UU KPK.

Baca Juga

Massa Copot Paksa Kain Hitam, Demo KPK Berakhir Bentrok

Massa juga meminta agar Wakil Ketua Saut Situmorang dan Wadah Pegawai (WP) menarik pernyataannya terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Irjen Firli Bahuri. Mengingat, DPR sudah memutuskan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Bentrokan di depan gedung KPK. Foto: MP/Ponco
Bentrokan di depan gedung KPK. Foto: MP/Ponco

"Saut Situmorang dan WP KPK menarik kembali pernyataan Firli soal melanggar kode etik berat," kata Koordinator aksi Asip Irama di depan Gedung KPK.

Massa juga memaksa untuk Saut Situmorang dan WP KPK agar meminta maaf kepada Firli Bahuri terkait pelanggaran kode etik. Mereka juga meminta internal lembaga antirasuah untuk melakukan evaluasi internal kedepannya.

"Kami meminta pimpinan mencopot Saut Situmorang atau segera mundur sebagai pimpinan KPK," ujar Asip.

Adapun bentrokan yang terjadi dimulai ketika, massa mencoba masuk ke dalam Gedung KPK dengan tujuan untuk bertemu pimpinan KPK dan mencopot kain hitam di lambang atau logo KPK. Namun, upaya massa dihalangi oleh aparat kepolisian.

Baca Juga

Situs Resmi KPK Dipasangi Banner Hitam #saveKPK Seusai Firli cs Terpilih

"Kami meminta untuk bertemu dengan Pimpinan KPK dan akan mencopot kain hitam di logo KPK," kata salah seorang orator aksi di atas mobil komando.

Sebelum pecah, perwakilan aparat kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan perwakilan pegawai KPK. Tetapi, pegawai KPK menolak kain hitam dicopot dari logo KPK.

Setelah negosiasi itu, secara tiba-tiba ada satu orang dari massa yang masuk ke dalam gedung dan berhasil mencopot kain hitam tersebut. Bentrokan pun dimulai dari situ.

Pasalnya, para polisi dan pegawai KPK ikut mengamankan satu orang. Massa yang tak terima dengan hal itupun langsung bereaksi. Mengingat, kawannya yang diamankan itu sempat terima jotosan dari oknum aparat dan pegawai.

Bentrokan di depan KPK. Foto: MP/Ponco
Bentrokan di depan gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Kejadiannya begitu cepat terjadi, massa pun terus bertahan di depan Gedung KPK. Tak berselang lama, massa masih terus berusaha untuk masuk dengan tujuan bertemu pimpinan dan mencopot kain hitam.

Namun, upaya itu kembali gagal. Bentrokan kedua kembali terjadi. Kali ini, massa melakukan perlawanan dengan melemparkan batu dan pembatas jalan ke dalam Gedung KPK.

Baca Juga

Irjen Firli Jadi Ketua KPK Berkat Lobi-Lobi di Komisi III?

Dalam rangaian bentrokan ini, setidaknya ada dua orang dari pihak massa yang diamankan oleh kepolisian. Dari internal pegawai KPK pun sempat terpancing emosi dan langsung diamankan ke dalam gedung.

Belum diketahui, apakah dua orang massa itu ditahan atau sudah dilepaskan. Saat ini, massa sudah mulai tenang namun masih bertahan di depan Gedung KPK. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Bagikan