Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper
Petugas haji Embarkasi Solo mengecek koper milik jemaah haji yang baru tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Senin (18/7). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Jemaah haji gelombang I mulai dipulangkan dari Makkah ke Tanah Air pada Jumat (15/7). Namun, masih banyak jemaah haji yang nekat dengan memasukan air zamzam ke dalam koper.
Padahal, untuk setiap jemaah haji sudah mendapatkan jatah air zamzam sebanyak lima liter yang telah disiapkan di tanah air.
Baca Juga
Jemaah Haji Masih Masukan Air Zamzam ke Koper Meski Dilarang
Koordinator Humas PPIH Debarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin mengatakan, hasil pengecekan petugas di lapangan yang mendampingi jemaah haji Embarkasi Solo, masih ditemukan pelanggaran terkait air zamzam.
"Jemaah haji masih ditemukan diam-diam membawa air zamzam disembunyikan di dalam koper," kata Sarip, Senin (18/7).
Ia mengatakan karena membawa air zamzam melebihi ketentuan koper yang dibawa menjadi lebih berat dan tidak lolos saat masuk pesawat. Sarip mengatakan, dari sejumlah kloter awal Debarkasi Solo ditemukan sebanyak 125 botol air Zamzam yang dimasukkan dalam koper bagasi.
"Air dari Arab Saudi tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral dan dibungkus dengan menggunakan lakban coklat. Ini tidak boleh," katanya.
Baca Juga
Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
Ia menegaskan membawa barang melebihi ketentuan dapat membahayakan penerbangan. Atas dasar itu, dari Bandara Internasional Adi Soemarmo (SOC) memberikan teguran pada Embarkasi Solo.
"Sebenarnya untuk satu orang jemaah haji mendapatkan jatah satu galon air Zamzam atau setara lima liter," katanya.
Menurut dia, aturan tersebut sudah disosialisasikan kepada jemaah haji melalui ketua kloter. Namun, tetap saja masih nekat.
"Kami selalu meminta kepada petugas kloter untuk memberikan edukasi kepada jemaah terkait barang-barang yang boleh dibawa maupun tidak boleh dibawa dalam penerbangan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Jemaah Haji akan Mendapatkan Air Zamzam saat Tiba di Indonesia
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta