Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Juli 2022
Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper

Petugas haji Embarkasi Solo mengecek koper milik jemaah haji yang baru tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Senin (18/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji gelombang I mulai dipulangkan dari Makkah ke Tanah Air pada Jumat (15/7). Namun, masih banyak jemaah haji yang nekat dengan memasukan air zamzam ke dalam koper.

Padahal, untuk setiap jemaah haji sudah mendapatkan jatah air zamzam sebanyak lima liter yang telah disiapkan di tanah air.

Baca Juga

Jemaah Haji Masih Masukan Air Zamzam ke Koper Meski Dilarang

Koordinator Humas PPIH Debarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin mengatakan, hasil pengecekan petugas di lapangan yang mendampingi jemaah haji Embarkasi Solo, masih ditemukan pelanggaran terkait air zamzam.

"Jemaah haji masih ditemukan diam-diam membawa air zamzam disembunyikan di dalam koper," kata Sarip, Senin (18/7).

Ia mengatakan karena membawa air zamzam melebihi ketentuan koper yang dibawa menjadi lebih berat dan tidak lolos saat masuk pesawat. Sarip mengatakan, dari sejumlah kloter awal Debarkasi Solo ditemukan sebanyak 125 botol air Zamzam yang dimasukkan dalam koper bagasi.

"Air dari Arab Saudi tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral dan dibungkus dengan menggunakan lakban coklat. Ini tidak boleh," katanya.

Baca Juga

Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Ia menegaskan membawa barang melebihi ketentuan dapat membahayakan penerbangan. Atas dasar itu, dari Bandara Internasional Adi Soemarmo (SOC) memberikan teguran pada Embarkasi Solo.

"Sebenarnya untuk satu orang jemaah haji mendapatkan jatah satu galon air Zamzam atau setara lima liter," katanya.

Menurut dia, aturan tersebut sudah disosialisasikan kepada jemaah haji melalui ketua kloter. Namun, tetap saja masih nekat.

"Kami selalu meminta kepada petugas kloter untuk memberikan edukasi kepada jemaah terkait barang-barang yang boleh dibawa maupun tidak boleh dibawa dalam penerbangan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Jemaah Haji akan Mendapatkan Air Zamzam saat Tiba di Indonesia

#Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Berita Foto
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Bagikan