Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Juli 2022
Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Menteri Agama sekaligus Amirul Hajj Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mendengar penjelasan pemilil katering Cordova sebagai salah satu penyedia katering jamaah haji di Mekkah, Rabu (13/7/2022) (ANTARA/Desi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puncak ibadah haji telah rampung. Gelombang pertama Jemaah Haji Indonesia mulai meninggalkan Jeddah pada Jumat (15/7) waktu Arab Saudi.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Amirul Hajj telah melakukan rapat evaluasi bersama. Dalam rapat tersebut ada beberapa catatan sejumlah perbaikan yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan puncak haji di Arafah, Muzdhalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca Juga:

Komisi VIII Beberkan Sejumlah Kekurangan dalam Penyelenggaraan Haji 2022

"Semua catatan evaluasi ini sudah disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah," kata Menteri Agama di Mekkah, Rabu.

Ia memaparkan, ada 12 catatan yang perlu diperbaiki, yaitu pemeriksaan kesehatan jamaah untuk mendeteksi jamaah risiko tinggi sebelum berangkat, kemudian optimalisasi fungsi televisi hotel dan sosial media untuk sosialisasi, dan pembinaan penyusunan program kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).

Catatan lainnya adalah penyiapan naskah khutbah wukuf di tenda jamaah, mengefektifkan koordinasi petugas haji Indonesia dengan petugas maktab, posko haji khusus di hotel terdekat Masjidil Haram dan Nabawi, desain baju petugas ditambah identitas negara Indonesia berbahasa Arab.

Kemudian memperbanyak toilet wanita di Arafah dan Mina, penguatan manasik haji di Tanah Air, penyiapan kursi roda dan mobil golf untuk evakuasi jamaah sakit di Mina, peningkatan kualitas pembimbing ibadah haji (TPIHI) dengan penguasaan fikih haji yang baik, serta petugas Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (P3JH) diisi orang dengan pengetahuan medis dan fisik kuat.

Selain itu, ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki tersebut, biaya masyair yang terlalu tinggi juga telah disampaikan kepada Menteri Haji Saudi.

"Kami berdua sepakat untuk meningkatkan kualitas layanan haji yang tahun ini sudah berjalan baik dan akan terus memperbaiki sejumlah kekurangan yang ada," kata Menag.

Menteri Haji Arab Saudi, kata ia, berkomitmen untuk merespons masukan yang disampaikan dan karenanya perlu pembicaraan lebih awal terkait dengan ibadah haji tahun depan.

"Kementerian Agama RI dan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi akan membentuk tim bersama yang akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan pelaksanaan haji selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan menilai, pelayanan Armuzna masih belum sesuai dengan yang dijanjikan, karena biaya yang pada tahun-tahun sebelumnya sebesar pada kisaran 1.500 SAR, tahun ini mengalami kenaikan menjadi 5.500 SAR. (*)

Baca Juga:

Jadwal Kepulangan 6 Kloter Awal Jemaah Haji Indonesia

#Idul Adha #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan