DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). (Merahputih.com/Ismail)
Merahputih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan penuh dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selly mengingatkan agar tidak ada satu pun komponen biaya yang disembunyikan dalam proses pembahasan BPIH, khususnya pada periode transisi kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Jangan sampai penentuan BPIH pada saat periode Kementerian Haji dan Umroh ada sesuatu yang kita tutup-tutupin,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Baca juga:
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyoroti adanya potensi inefisiensi dalam beberapa komponen penyelenggaraan haji, seperti pada pelayanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), Makkah, serta Madinah. Ia juga mendesak agar hasil audit dan temuan lembaga pengawas dijadikan dasar pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.
“Kalau memang ada kerugian hingga Rp5 triliun, saya sepakat dengan Pak Ketua (Komisi VIII), kita buka dulu di mana letaknya, lalu kita kurangi agar penghitungan biaya yang dibebankan ke jemaah bisa lebih rasional. Jangan sampai angka pengurangan (BPIH) hanya sekitar satu juta, padahal seharusnya bisa lebih besar,” ujar Anggota Timwas Haji 2025 DPR RI itu," jelas dia.
Mendorong Keadilan dan Efisiensi Biaya Haji
Selly menilai masih terdapat ketimpangan biaya antara berbagai embarkasi haji yang memunculkan tanda tanya di masyarakat. Ia mencontohkan perbedaan biaya yang dibayar oleh jemaah asal Aceh, Jawa Barat, dan Banjarmasin, meskipun mereka menghadapi masa tunggu antrean yang sama panjangnya. Menurutnya, prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji.
“Kalau kita menginginkan asas keadilan, seharusnya semua jemaah membayar dengan jumlah yang sama,” ungkapnya. Oleh karena itu, ia mendorong agar selisih biaya antar-embarkasi ditanggung melalui Nilai Manfaat dana haji, alih-alih dibebankan kepada masing-masing jemaah.
Baca juga:
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Selain isu keadilan, Selly juga mendorong efisiensi dalam pelaksanaan program haji, seperti meninjau kembali kegiatan manasik di tingkat kecamatan yang dianggap masih bisa disesuaikan biayanya. “Kalau memang bisa diefisiensikan, ya sudah kita lakukan efisiensi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penetapan BPIH tahun 2026 dapat rampung pada November 2025 demi memberikan kepastian lebih cepat kepada calon jemaah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah, dengan proporsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sekitar 62%, yakni Rp54.924.000.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah