DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi

Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan penuh dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selly mengingatkan agar tidak ada satu pun komponen biaya yang disembunyikan dalam proses pembahasan BPIH, khususnya pada periode transisi kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Jangan sampai penentuan BPIH pada saat periode Kementerian Haji dan Umroh ada sesuatu yang kita tutup-tutupin,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).

Baca juga:

Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyoroti adanya potensi inefisiensi dalam beberapa komponen penyelenggaraan haji, seperti pada pelayanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), Makkah, serta Madinah. Ia juga mendesak agar hasil audit dan temuan lembaga pengawas dijadikan dasar pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.

“Kalau memang ada kerugian hingga Rp5 triliun, saya sepakat dengan Pak Ketua (Komisi VIII), kita buka dulu di mana letaknya, lalu kita kurangi agar penghitungan biaya yang dibebankan ke jemaah bisa lebih rasional. Jangan sampai angka pengurangan (BPIH) hanya sekitar satu juta, padahal seharusnya bisa lebih besar,” ujar Anggota Timwas Haji 2025 DPR RI itu," jelas dia.

Mendorong Keadilan dan Efisiensi Biaya Haji

Selly menilai masih terdapat ketimpangan biaya antara berbagai embarkasi haji yang memunculkan tanda tanya di masyarakat. Ia mencontohkan perbedaan biaya yang dibayar oleh jemaah asal Aceh, Jawa Barat, dan Banjarmasin, meskipun mereka menghadapi masa tunggu antrean yang sama panjangnya. Menurutnya, prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji.

“Kalau kita menginginkan asas keadilan, seharusnya semua jemaah membayar dengan jumlah yang sama,” ungkapnya. Oleh karena itu, ia mendorong agar selisih biaya antar-embarkasi ditanggung melalui Nilai Manfaat dana haji, alih-alih dibebankan kepada masing-masing jemaah.

Baca juga:

Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji

Selain isu keadilan, Selly juga mendorong efisiensi dalam pelaksanaan program haji, seperti meninjau kembali kegiatan manasik di tingkat kecamatan yang dianggap masih bisa disesuaikan biayanya. “Kalau memang bisa diefisiensikan, ya sudah kita lakukan efisiensi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penetapan BPIH tahun 2026 dapat rampung pada November 2025 demi memberikan kepastian lebih cepat kepada calon jemaah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah, dengan proporsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sekitar 62%, yakni Rp54.924.000.

#Biaya Haji #Kuota Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Jumlah petugas haji perempuan harus mencukupi agar bisa melayani banyaknya calon jamaah haji perempuan yang berusia lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Bagikan