Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berharap pesawat charter yang digunakan untuk membawa jemaah calon haji Indonesia ke Tanah Suci dapat dimanfaatkan secara optimal saat kembali ke Tanah Air. Pemanfaatan ini bisa berupa pengangkutan wisatawan asal Arab Saudi atau kargo.

"Pesawat-pesawat charter kita itu bisa juga mengangkut wisatawan, misalnya dari Arab Saudi," ujar Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (28/10).

Baca juga:

Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026

Dahnil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya masif untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji. Data menunjukkan adanya ketimpangan signifikan, jumlah wisatawan Arab Saudi yang datang ke Indonesia baru sekitar 120 ribu orang per tahun, sementara warga Indonesia yang berangkat untuk ibadah umrah dan haji mencapai sekitar tiga juta orang setiap tahunnya.

Memaksimalkan Potensi Pariwisata dan Kargo

Melihat potensi ini, Kemenhaj mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mengintensifkan promosi wisata di Arab Saudi.

"Oleh sebab itu, kami mendorong Kementerian Pariwisata untuk melakukan promosi wisata di wilayah Arab Saudi," katanya.

Untuk memastikan promosi pariwisata Indonesia di Arab Saudi berjalan maksimal, Kemenhaj dan Kemenpar telah membentuk satuan tugas (task force) bersama.

"Ibu Menteri Pariwisata dengan Kementerian Haji bersepakat melakukan hal itu, negosiasi dan bicara bersama dengan Kementerian Pariwisata Arab Saudi maupun Kementerian Haji di bulan November ini," jelas dia.

Baca juga:

Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji

Selain berkolaborasi dengan Kemenpar, Dahnil menyoroti pentingnya penguatan ekosistem ekonomi haji melalui kerja sama dengan Kemenko Pangan dan Kemenko Perekonomian. Kedua kementerian koordinator tersebut akan bersama-sama mendorong penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) khusus mengenai ekosistem ekonomi haji.

Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga.

"Agar kemudian koordinasi antarlembaga itu bisa dipermudah untuk mendorong akselerasi ekosistem ekonomi haji, khususnya terkait dengan pangan, termasuk terkait dengan kampung haji yang direncanakan akan dipimpin oleh Danantara,” kata Dahnil.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan potensi ekonomi dan wisata dari penyelenggaraan haji dan umrah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.

#Dahnil Anzar Simanjuntak #Calon Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan