Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Juli 2022
Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper

Petugas haji Embarkasi Solo mengecek koper milik jemaah haji yang baru tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Senin (18/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji gelombang I mulai dipulangkan dari Makkah ke Tanah Air pada Jumat (15/7). Namun, masih banyak jemaah haji yang nekat dengan memasukan air zamzam ke dalam koper.

Padahal, untuk setiap jemaah haji sudah mendapatkan jatah air zamzam sebanyak lima liter yang telah disiapkan di tanah air.

Baca Juga

Jemaah Haji Masih Masukan Air Zamzam ke Koper Meski Dilarang

Koordinator Humas PPIH Debarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin mengatakan, hasil pengecekan petugas di lapangan yang mendampingi jemaah haji Embarkasi Solo, masih ditemukan pelanggaran terkait air zamzam.

"Jemaah haji masih ditemukan diam-diam membawa air zamzam disembunyikan di dalam koper," kata Sarip, Senin (18/7).

Ia mengatakan karena membawa air zamzam melebihi ketentuan koper yang dibawa menjadi lebih berat dan tidak lolos saat masuk pesawat. Sarip mengatakan, dari sejumlah kloter awal Debarkasi Solo ditemukan sebanyak 125 botol air Zamzam yang dimasukkan dalam koper bagasi.

"Air dari Arab Saudi tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral dan dibungkus dengan menggunakan lakban coklat. Ini tidak boleh," katanya.

Baca Juga

Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Ia menegaskan membawa barang melebihi ketentuan dapat membahayakan penerbangan. Atas dasar itu, dari Bandara Internasional Adi Soemarmo (SOC) memberikan teguran pada Embarkasi Solo.

"Sebenarnya untuk satu orang jemaah haji mendapatkan jatah satu galon air Zamzam atau setara lima liter," katanya.

Menurut dia, aturan tersebut sudah disosialisasikan kepada jemaah haji melalui ketua kloter. Namun, tetap saja masih nekat.

"Kami selalu meminta kepada petugas kloter untuk memberikan edukasi kepada jemaah terkait barang-barang yang boleh dibawa maupun tidak boleh dibawa dalam penerbangan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Jemaah Haji akan Mendapatkan Air Zamzam saat Tiba di Indonesia

#Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - 2 jam, 39 menit lalu
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - 2 jam, 44 menit lalu
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Bagikan