Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Masukan Air Zamzam ke Koper


Petugas haji Embarkasi Solo mengecek koper milik jemaah haji yang baru tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Senin (18/7). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Jemaah haji gelombang I mulai dipulangkan dari Makkah ke Tanah Air pada Jumat (15/7). Namun, masih banyak jemaah haji yang nekat dengan memasukan air zamzam ke dalam koper.
Padahal, untuk setiap jemaah haji sudah mendapatkan jatah air zamzam sebanyak lima liter yang telah disiapkan di tanah air.
Baca Juga
Jemaah Haji Masih Masukan Air Zamzam ke Koper Meski Dilarang
Koordinator Humas PPIH Debarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin mengatakan, hasil pengecekan petugas di lapangan yang mendampingi jemaah haji Embarkasi Solo, masih ditemukan pelanggaran terkait air zamzam.
"Jemaah haji masih ditemukan diam-diam membawa air zamzam disembunyikan di dalam koper," kata Sarip, Senin (18/7).
Ia mengatakan karena membawa air zamzam melebihi ketentuan koper yang dibawa menjadi lebih berat dan tidak lolos saat masuk pesawat. Sarip mengatakan, dari sejumlah kloter awal Debarkasi Solo ditemukan sebanyak 125 botol air Zamzam yang dimasukkan dalam koper bagasi.
"Air dari Arab Saudi tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral dan dibungkus dengan menggunakan lakban coklat. Ini tidak boleh," katanya.
Baca Juga
Menag Yaqut Beri 12 Catatan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
Ia menegaskan membawa barang melebihi ketentuan dapat membahayakan penerbangan. Atas dasar itu, dari Bandara Internasional Adi Soemarmo (SOC) memberikan teguran pada Embarkasi Solo.
"Sebenarnya untuk satu orang jemaah haji mendapatkan jatah satu galon air Zamzam atau setara lima liter," katanya.
Menurut dia, aturan tersebut sudah disosialisasikan kepada jemaah haji melalui ketua kloter. Namun, tetap saja masih nekat.
"Kami selalu meminta kepada petugas kloter untuk memberikan edukasi kepada jemaah terkait barang-barang yang boleh dibawa maupun tidak boleh dibawa dalam penerbangan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Jemaah Haji akan Mendapatkan Air Zamzam saat Tiba di Indonesia
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
