Masih di Belanda, Menag Batal Bersaksi di Sidang Suap Jual Beli Jabatan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 19 Juni 2019
Masih di Belanda, Menag Batal Bersaksi di Sidang Suap Jual Beli Jabatan

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tiba di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin batal bersaksi dalam sidang perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) lantaran masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sedianya Lukman bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin.

"Enggak. Pak menteri masih di Belanda, ada kunjungan kerja," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6).

Mastuki mengaku belum mendapat informasi jika Lukman dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan. Sebab, Sekertaris Menag juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

Baca Juga: Lukman Hakim Bungkam dan Kabur saat Ditanya kasus Korupsi di KPK

"Saya belum tahu, karena Sekertaris Menteri ke luar negeri juga. Saya belum dapat info apa-apa," ucap Mastuki.

Tak hanya Menag Lukman yang dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan. Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga diagendakan memberikan kesaksian dalam kasus yang juga menyeret mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Sesuai panggilan kami memang benar seperti itu, namun untuk lebih pastinya masih menunggu konfirmasi kehadiran," ucap jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Selain itu, menurut pengacara terdakwa Muafaq Wirahadi, Magda Widjajani menyampaikan, ada tiga saksi lain yang juga bakal bersaksi dalam persidangan. Mereka adalah mantan calon Kepala Kamtor Wilayah Jawa Timur, yakni Amin Mahfud, Syaikhul Hadi dan Asep Saifuddin.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Haris dan Muafaq menyuap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy untuk bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim. Dalam dakwaan, Haris disebut memberikan uang Rp 255 juta kepada Rommy dan Rp 70 juta kepada Menag Lukman Hakim.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Baca Juga: Didakwa Terima Uang Suap Rp 70 juta, Begini Reaksi Menag Lukman Hakim

Suap itu diberikan lantaran Haris sempat terganjal syarat pencalonan karena pernah terkena sanksi adminsitritaf. Adapun Rommy dan Lukman sama-sama membantah dakwaan tersebut.

Sementara itu, Khofifah ikut terseret dalam perkara ini lantaran disebut Rommy memberikan rekomendasi agar Haris dipilih menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Atas pernyataan Rommy, KPK kemudian memeriksa Khofifah.

Pada kesempatan berbeda, Khofifah menampik tudingan mantan Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah ia terakhir bertemu Romy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu.

"Mas Romy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terimakasih), nyuwun pangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?" tegas Khofifah di Surabaya, Sabtu (23/3) lalu. (Pon)

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Menteri Agama Lukman Hakim Kapan Mundur

#Lukman Hakim Saifuddin #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan