Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 September 2021
Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

Aset Obligator BLBI. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil menagih sejumlah aset negara dari peminjam Bank BLBI atau obligator. Nantinya aset yang sudah ditangan pemerintah akan masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara.

"Aset dalam bentuk tanah 15,2 juta hektar yang beli, 5,2 juta hektar sudah kita kuasai langsung kembali," ucap Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, saat konferensi pers, Selasa (21/9).

Baca Juga:

Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset eks BPPN di Jakarta

"Kemudian hutang-hutan dalam bentuk uang, dalam bentuk rekening, dalam bentuk pengakuan dan sebagainya itu ya jalan," ujar Mahfud MD melanjutkan.

Mahfud MD bilang, hampir semua obligator yang dipanggil oleh Satgas BLBI merespon dengan baik. Artinya mereka yang merespon ada niatan untuk mengembalikan uang pinjaman.

"Ada yang langsung ok, langsung bayar. Ada yang bilang hutangnya nilainya tidak segitu kalau sekarang," papar dia.

Mahfud menceritakan, ada segelintir obligator yang masih enggan untuk membayar utangnya kepada negara. Padahal, pemerintah sudah mau berbaik hati untuk menurunkan nilai utang mereka kepada negara pada saat masa krisis pada tahun 1998.

Mahfud MD mengatakan, secara hak tagih nilainya uang pinjaman sudah disesuaikan dengan situasi saat itu.

Satgas BLBI. (Foto: Tangkapan Layar)
Satgas BLBI. (Foto: Tangkapan Layar)

"Ada yang punya utang Rp 58 triliun hanya jadi 17 persen dari itu. Itu karena sudah menyesuaikan situasi saat itu. Menilai hak utang, hartamu berapa kita hitung dalam bentuk pengakuan serahkan ke negara. Sudah begitu masa mau mengemplang," paparnya.

Mantan Ketua MK ini bilang, jika proses penagihan pada penghutang BLBI dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka diberi pinjaman kepada negara, utang kepada negara, negara mengeluarkan publikasi utang ke Bank Indonesia, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka membayarnya jauh lebih murah, karena disesuaikan dengan situasi saat itu," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kalau Boleh, KPK Dilibatkan dalam Satgas BLBI

#BLBI #Kasus BLBI #Mahfud MD #Utang Negara #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
87 Persen Utang Bersumber Pada Surat Utang, Pemerintah Didesak Lakukan Evaluasi
Penerbitan obligasi global masih bisa menjadi alternatif ketika permintaan terhadap surat berharga negara (SBN) di pasar melemah atau investor meminta tingkat imbal hasil yang lebih tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
87 Persen Utang Bersumber Pada Surat Utang, Pemerintah Didesak Lakukan Evaluasi
Indonesia
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Komitmen pembiayaan jangka panjang ini sekaligus mematahkan keraguan publik global terhadap ketahanan ekonomi domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Indonesia
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pimpinan lembaga keuangan internasional tersebut terjadi di Beijing, Tiongkok, Rabu (17/6)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Indonesia
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Proses administrasi kini memasuki babak krusial demi mengejar momentum pasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Beredar kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp 30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Outlook Kredit Indonesia Negatif, DPR Minta Pemerintah Perkuat Stabilitas Fiskal
Fitch Ratings merevisi outlook utang Indonesia menjadi negatif. DPR meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ekonomi untuk mencegah pelarian modal dan lonjakan bunga utang negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Outlook Kredit Indonesia Negatif, DPR Minta Pemerintah Perkuat Stabilitas Fiskal
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Bagikan