Masa Sidang Dibuka Lagi, Puan Sebut DPR Kebut Penyelesaian 7 RUU Ini


Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022, Senin (16/8). (Foto: MP/Youtube)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sejumlah RUU.
Dia menegaskan, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.
“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama pemerintah,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
Adapun RUU yang dimaksud Puan antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Baca Juga:
Buka Masa Sidang 2021-2022, Puan Pastikan DPR Perkuat Pengawasan Penanganan Pandemi
Kemudian Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rancangan Undang-Undang tentang Jalan, Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Selain itu DPR RI bersama pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021,” ungkap Puan.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyampaikan, kinerja program legislasi nasional merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah. Oleh karenanya, Puan meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara,” tuturnya.

Puan juga menjelaskan DPR RI akan berfokus pada sejumlah hal di luar penanganan pandemi COVID-19 terkait fungsi pengawasan DPR RI di masa sidang ini. Pertama adalah mengenai strategi dan kebijakan pertahanan negara tahun 2020-2024.
Selanjutnya mengenai konsep dan desain penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024. Lalu yang ketiga pengawasan terhadap izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Pengawasan ketersediaan pangan dan stabilitasi harga pangan. Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Pengawasan pelaksanaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah,” jelas Puan.
DPR pun akan melakukan pengawasan terhadap tata kelola obat dan tata kelola alat kesehatan, pengawasan dan pendampingan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat guna dan tepat sasaran, serta pengawasan terhadap program 1 Juta Guru PPPK pada tahun 2021 agar permasalahan kekurangan dan pemerataan guru di setiap jenjang dapat terselesaikan.
Kemudian yang terakhir adalah pengawasan kinerja pelaksanaan kebijakan moneter dan kebijakan sektor jasa keuangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pada kesempatan itu, Puan turut menyinggung mengenai kekerasan yang dilakukan oknum personel TNI terhadap warga Papua beberapa waktu lalu.
“Panglima TNI agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang telah melakukan tindakan tersebut. DPR berharap agar tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat tidak akan terjadi lagi,” tegas mantan Menko PMK itu.
Baca Juga:
“Setiap personel aparat keamanan dan pertahanan harus dapat menampilkan sosok aparat negara yang melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman bagi rakyat,” sambung Puan.
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR ini turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin. Presiden menyampaikan secara resmi RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.
Hanya sebagian anggota DPR yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan ketat dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang yang digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD itu. Sisanya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual. (Pon)
Baca Juga:
Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
