Buka Masa Sidang 2021-2022, Puan Pastikan DPR Perkuat Pengawasan Penanganan Pandemi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
Buka Masa Sidang 2021-2022, Puan Pastikan DPR Perkuat Pengawasan Penanganan Pandemi

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berinteraksi dengan warga yang sedang memperoleh vaksin COVID-19 di Stadion Gelora 10 November Tambaksari Surabaya. Foto: MP/Humas Pemprov Jatim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Dalam pidatonya, Puan memastikan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Baca Juga

Jokowi Sebut Tak Ada yang Aman dari Virus Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir secara fisik untuk menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

Dalam sambutannya, Puan menyampaikan banyak dampak merugikan masyarakat akibat pandemi COVID-19 yang telah terjadi selama 17 bulan di Indonesia. Dia menyebut hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti dalam kurun waktu tersebut, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahtetaan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.

“Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 dan dampaknya yang luas, Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar Negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” kata Puan.

Tujuan-tujuan bernegara yang dimaksud adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain itu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini pun memberi apresiasi atas upaya pemerintah yang cepat dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 dan dampaknya yang luas dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilakukan.

Mulai dari pemulihan di bidang kesehatan, pemulihan sosial, pemulihan ekonomi, dan penyelematan perekonomian nasional. Puan lalu memberi pesan kepada pemerintah.

“Ke depan, Pemerintah agar dapat meningkatkan kinerjanya, karena kehadiran negara semakin diharapkan oleh rakyat untuk dapat melindungi kehidupan dan masa depannya,” tuturnya.

Untuk meningkatkan fungsi pengawasan dalam penanganan pandemi COVID-19, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disebut akan melakukan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja. Hal ini dalam kerangka menjalankan prinsip checks and balances terhadap pemerintahan.

“Pengawasan DPR RI masih akan fokus pada penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. DPR RI akan memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi pandemi COVID-19,” tegasnya.

Puan menambahkan, ada sejumlah hal yang akan menjadi perhatian DPR dalam fungsi pengawasan pandemi COVID-19 ke depan. Untuk penanganan di bidang kesehatan, Puan meminta pemerintah agar melakukan percepatan vaksinasi secara merata di seluruh wilayah tanah air.

“Meningkatkan testing, tracing, and treatment. Mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM untuk dapat mengurangi penyebaran pandemi COVID-19, dan pengawasan Pemerintah terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) di saat PPKM,” tambahnya.

Tangkapan Layar Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021), sebagaimana diikuti dari kanal resmi Youtube DPR RI. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Tangkapan Layar Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021), sebagaimana diikuti dari kanal resmi Youtube DPR RI. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Terkait penanganan dampak pandemi COVID-19, Puan mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi masyarakat yang terkena dampak penurunan kesejahteraan. Hal ini lantaran pandemi menyebabkan berkurangnya pendapatan dan daya beli masyarakat, PHK, dan dampak ekonomi lainnya.

“Kemudian terkait penanganan Pemerintah terhadap anak yatim piatu yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, program dan penyaluran Bansos agar dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” ujar Puan.

Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini memastikan DPR akan mengawal kebijakan pemerintah agar tetap menjalankan pelayanan publik yang optimal bagi rakyat. Menurut Puan, DPR juga menitikberatkan pada pelayanan rumah sakit untuk masyarakat yang berobat bukan karena COVID-19.

Pengawasan pelayanan publik yang digarisbawahi DPR saat masa pandemi adalah mengenai pendidikan, transportasi, perizinan, dan sertifikasi. Puan menegaskan, pelayanan-pelayanan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“DPR RI ikut memberikan perhatian pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan anggaran dan program penanganan pandemi COVID-19. Diperlukan pola kerjasama yang efektif antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga rakyat dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya,” sebutnya.

Sementara itu terkait peran diplomasi DPR RI pada masa sidang ini, akan diarahkan pada upaya untuk membangun sinergi dan kolaborasi global untuk bersama-sama menghadapi pandemi COVID-19 dan memitigasi krisis global yang berpotensi terjadi.

“Perjuangan kita bersama masyarakat dunia dalam memerangi pandemi COVID-19 masih terus berlanjut. Lonjakan kasus COVID-19 masih terjadi, ratusan juta orang kehilangan pekerjaan, jatuh ke jurang kemiskinan, bahkan terancam kelaparan,” ungkap Puan.

DPR RI juga menyoroti terbatasnya kapasitas produksi vaksin yang mengakibatkan distribusi dan akses terhadap vaksin tidak merata. Dampaknya, terjadi hambatan upaya pemulihan dunia dari pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu, dalam berbagai pertemuan forum kerja sama antarparlemen, Delegasi DPR RI terus menyuarakan gotong royong global untuk memastikan akses vaksin yang berkeadilan dan merata,” jelas Puan.

“Selain itu, DPR RI juga mengingatkan parlemen negara-negara sahabat mengenai pentingnya upaya bersama dalam melakukan pemulihan ekonomi regional dan global agar dapat menjaga kesejahteraan rakyat diseluruh dunia serta menghindar dari krisis ekonomi global yang dapat menciptkan bentuk neokolonialisme baru,” sambungnya.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. Acara Sidang Tahunan Parlemen kali ini berjalan lebih singkat dan dihadiri secara fisik oleh 60 orang dengan protokol kesehatan yang ketat, serta secara virtual oleh ratusan orang. (Pon)

Baca Juga

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

#DPR RI #Ketua DPR RI #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan rasa bangga akan poisisi strategis Presiden Prabowo dalam daftar pembicara KTT PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Bagikan