Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menyoroti gaya hidup masyarakat di jaringan 'online' dalam menghadapi Pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah berlangsung hampir dua tahun lamanya. Pandemi COVID-19 memacu masyarakat mengembangkan cara dan normalitas baru.

"Bekerja dari rumah, belajar daring, pendidikan jarak jauh, serta rapat dan sidang secara daring telah menjadi kebiasaan baru yang dulu kita lakukan dengan ragu-ragu," kata Jokowi saat pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8).

Jokowi mengatakan saat ini dunia penuh disrupsi. Namun keberanian mengkreasi cara baru bisa jadi fondasi untuk membangun Indonesia yang maju di masa depan, dengan mempercepat inovasi seperti misalnya gaya hidup online.

Baca Juga:

Jokowi: Pandemi Beri Beban Yang Berat Kepada Semua

Warga telah berusaha bermigrasi ke cara-cara baru di era Revolusi Industri 4.0 ini, agar bisa bekerja lebih efektif, lebih efisien, dan lebih produktif.

"Adanya Pandemi COVID-19 sekarang ini, akselerasi inovasi semakin menyatu dalam keseharian kehidupan kita," jelas Jokowi yang dalam pidato kali ini berbaju adat Sunda Baduy ini.

Ia menyebut, pandemi COVID-19 telah memacu untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidakmungkinan.

"Kita dipaksa untuk membangun normalitas baru dan melakukan hal-hal yang dianggap tabu selama ini," kata mantan Walikota Solo ini.

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)
Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Ia lantas memastikan, target penambahan investasi Indonesia untuk beberapa bulan ke depan mencapai Rp 900 triliun. Selain itu, pemerintah juga ingin terus menciptkan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi selama pandemi.

Sementara itu, pada periode Januari sampai Juni 2021, realisasi investasi Indonesia tanpa sektor hulu migas dan jasa keuangan, sedikitnya Rp 442,8 triliun. Besaran investasi itu tediri dari 51,5 persen di luar Jawa dan 48,5 persen di Jawa.

Investasi ini menurut Jokowi mampu menyerap lebih dari 620 ribu tenaga kerja Indonesia. Jokowi melanjutkan, perkembangan investasi harus menjadi bagian terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Sebab saat ini pemerintah sedang mendorong investasi sebagai salah satu pendorong dalam struktur ekonomi Indonesia. "Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas," tambahnya.

Baca Juga:

Jokowi: Indonesia Berhasil Lolos dari Krisis dan Resesi Bertubi-tubi

Pada tahun ini merupakan yang kedua kalinya sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan presiden digelar dalam kondisi pandemi COVID-19.

Agenda kali ini dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi kehadiran peserta sidang di Kompleks DPR/MPR Senayan. Sehingga sebagian besar peserta sidang mengikuti sidang secara virtual. (Knu)

#Presiden Jokowi #Sidang Tahunan MPR #Nota Keuangan #MPR RI #DPR #Suku Badui #Suku Baduy Di Banten
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan