Marullah Matali Penuhi Syarat Jadi Calon Pj Gubenur

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 09 September 2022
Marullah Matali Penuhi Syarat Jadi Calon Pj Gubenur

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengungkap sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Jakarta yang memenuhi syarat menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Orang yang penuhi syarat administratif sebagai penerus Anies ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

Baca Juga:

Heru Budi Dinilai Cocok jadi Pj Gubernur DKI

"Jakarta kan memenuhi syarat ada satu orang, yang memenuhi syarat administrasi. Pak sekda memenuhi syarat. Tapi apakah itu menjadi pilihan PDIP? Ya nanti pada saatnya saya sampaikan," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (9/9).

Gembong melanjutkan, secara administrasi, Sekda Marullah merupakan satu-satunya aparatur PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I di Pemerintah DKI.

Adapun dalam aturan syarat jadi Pj Gubernur tertuang dalam pasal 201 ayat 10 pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Selain itu, juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 disebutkan penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca Juga:

Fraksi Gerindra Tanggapi Usulan Pembentukan Pansel Penentuan Calon Pj Gubernur DKI

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini meyakini, jika semua Fraksi DPRD DKI telah mengantongi nama-nama calon pengganti Anies. Namun saat ini belum dapat diungkap karena belum dilakukan pembahasan di Dewan Parlemen Kebon Sirih.

"Tinggal untuk menyodorkan ke pimpinan untuk kemudian menjadi satu menjadi keputusan DPRD mekanismenya belum dibahas," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku, sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta mengenai usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Dalam surat tersebut, Tito meminta anggota dewan Kebon Sirih itu mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan. Pengusulan nama ditunggu sampai 16 September atau sebulan sebelum Anies purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tulis Tito dalam suratnya kepada DPRD DKI, Selasa (6/9). (Asp)

Baca Juga:

Mendagri Beri Waktu DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI sampai 16 September

#Plt Gubernur DKi #DPRD DKI Jakarta #Tito Karnavian #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Bagikan