Malaysia Protes RI karena Kabut Asap, Anggota DPR: Teguran Keras yang Memalukan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Oktober 2023
Malaysia Protes RI karena Kabut Asap, Anggota DPR: Teguran Keras yang Memalukan

Daniel Johan. Foto: DPR RI/Arief/nr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia melayangkan surat protes lantaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah berdampak adanya kabut asap di Negeri Jiran.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan, surat protes yang dikirimkan Pemerintah Malaysia telah menciderai harga diri bangsa.

Surat dari Malaysia seolah menyiratkan bahwa Indonesia tidak mampu menyelesaikan persoalan Karhutla. Oleh sebab itu, dia meminta agar pemerintah melalukan langkah-langkah strategis agar dapat memadamkan sejumlah titik api.

“Negara harus berusaha melakukan langkah terbaik mengatasi karhutla. Kita tidak ingin kegagalan dalam menyelesaikan karhutla mencoreng nama baik Indonesia,” ujar Daniel Johan, Selasa,(10/10).

Lebih lanjut, politisi Fraksi PKB itu menilai surat protes dari pemerintah Malayasia adalah teguran keras dan memalukan. Terlebih, Malaysia sering mengkritik soal kabut Asap dari Indonesia yang menyebabkan wilayah udara mereka tercemar.

“Protes dari negara tetangga adalah teguran keras yang cukup memalukan, karena bukan baru kali ini saja terjadi,” ucap Daniel Johan.

“Malaysia dan Singapura sudah seringkali teriak-teriak kabut asap dari Indonesia menyebabkan pencemaran udara di wilayah mereka,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dia meminta Pemerintah melakukan intervensi pada aspek anggaran sehingga masalah karhutla bisa segera terselesaikan.

Tak hanya itu, penyelesaian Karhutla harus ditangani secara serius oleh lintas kementerian atau lembaga.

“Yang paling utama anggaran untuk penanganan harus segera dianggarkan dan mendapat perhatian serius dari lintas kementerian/lembaga, ini permasalahan semua bukan hanya tanggung jawab KLHK,” pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Bagikan