Mahfud MD Minta Ribut Kasus Asabri Disetop

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja (kiri) berbincang dengan dua orang pemudik, sebelum melepas 1.300 pemudik ke kampung halamannya, dari kantor pusat PT Asabri.ANTARA FOTO/Audy Alwi
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta publik menunggu perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Sudah ada yang nangani. Katanya sudah diperiksa. Ya udah, nanti kita lihat perkembangannya," jelas Mahfud di kantornya, Kamis (16/1).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut meminta publik tidak perlu terlalu meributkan isu dugaan korupsi ASABRI, sembari menunggu perkembangan penanganan yang dilakukan.
Baca Juga
Erick Thohir akan Bertemu Prabowo dan Mahfud Bahas Kasus Asabri
Mahfud juga enggan menanggapi bantahan yang disampaikan Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja mengenai dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya.
"Saya nggak nanggapi, sudah ada yang nangani," timpal Mahfud.
Mahfud menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di ASABRI sudah muncul sebagai isu yang sangat penting.

Seperti diketahui, saham-saham yang menjadi portofolio ASABRI berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi ASABRI, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Baca Juga:
Bamsoet Harap BUMN Asuransi Lain Enggak 'Ketularan' Jiwasraya dan Asabri
Secara filosofis, ASABRI adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri.
Mahfud juga akan segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT ASABRI. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
