Mahfud MD Minta Ribut Kasus Asabri Disetop
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja (kiri) berbincang dengan dua orang pemudik, sebelum melepas 1.300 pemudik ke kampung halamannya, dari kantor pusat PT Asabri.ANTARA FOTO/Audy Alwi
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta publik menunggu perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Sudah ada yang nangani. Katanya sudah diperiksa. Ya udah, nanti kita lihat perkembangannya," jelas Mahfud di kantornya, Kamis (16/1).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut meminta publik tidak perlu terlalu meributkan isu dugaan korupsi ASABRI, sembari menunggu perkembangan penanganan yang dilakukan.
Baca Juga
Erick Thohir akan Bertemu Prabowo dan Mahfud Bahas Kasus Asabri
Mahfud juga enggan menanggapi bantahan yang disampaikan Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja mengenai dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya.
"Saya nggak nanggapi, sudah ada yang nangani," timpal Mahfud.
Mahfud menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di ASABRI sudah muncul sebagai isu yang sangat penting.
Seperti diketahui, saham-saham yang menjadi portofolio ASABRI berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi ASABRI, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Baca Juga:
Bamsoet Harap BUMN Asuransi Lain Enggak 'Ketularan' Jiwasraya dan Asabri
Secara filosofis, ASABRI adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri.
Mahfud juga akan segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT ASABRI. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil