Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Mahfud Md. (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dikabarkan bersedia untuk bergabung dalam tim Komisi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggota komisi tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, Mahfud MD merupakan sosok yang kredibel untuk mengisi Komisi Reformasi Polri yang dibentuk oleh pemerintah untuk memperbaiki institusi Korps Bhayangkara tersebut.
Mahfud, lanjut ia, kredibel karena sosok itu pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dengan begitu, dia pun tak mempermasalahkan Mahfud masuk ke dalam komisi tersebut.
Baca juga:
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
"Pak Mahfud kan tokoh yang kredibel. Dia pernah Menko Polhukam dan dia memahami," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9).
Ia belum mengetahui, sosok-sosok lain selain Mahfud MD yang akan bergabung ke dalam Komisi Reformasi Polri. Menurut dia, pemerintah yang berwenang untuk menyampaikan anggota komisi itu.
"Saya gak tau. Tanya sama pemerintah. Saya anggota legislatif," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta