Lukas Enembe jadi Tahanan KPK, AHY Harap Penegakan Hukum tidak Tebang Pilih


Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. ANTARA/Kornelis Kaha/nym
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara soal penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku prihatin dengan penangkapan salah satu kadernya tersebut.
"Kami tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan support," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Baca Juga
Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK
Suami Annisa Pohan ini mengharapkan Lukas Enembe dapat diberikan kesehatan sehingga dapat menjalani proses hukum dengan baik. Menurutnya, Lukas Enembe juga perlu diberikan ruang untuk memulihkan kesehatannya.
"Setelah itu bisa menjalani segala hal, termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," kata AHY yang mengenakan kemeja biru lengan pendek ini.
Dia berharap proses hukum terhadap Enembe berjalan dengan baik. Artinya, kata dia, hukum ditegakkan tanpa tebang pilih dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Kita tidak perlu berspekulasi yang lain-lain, kita berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih,” jelas putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Menurut AHY, sebagai negara hukum, Indonesia mesti menjalankan proses hukum berasaskan kepastian hukum. Ia berharap seluruh pihak memberikan ruang seluas-luasnya terhadap proses hukum ini.
Baca Juga
Di sisi lain, AHY menyebut partai Demokrat tetap mengawasi proses hukum terhadap Enembe. Menurut dia, tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang “diamankan”, namun ada juga kelompok lain yang selalu dijadikan sasaran tembak.
“Kita ingin sekali lagi semuanya diperlakukan secara adil di negeri kita,” ujar purnawirawan TNI berpangkat Mayor ini.
Sekedar informasi, Lukas ditangkap saat hendak berpergian ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua. Penangkapan tersebut bermula pada 10 Januari 2023 lalu pukul 12.30 WIT.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penyidik juga mendapat informasi Lukas Enembe hendak melarikan diri. Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mengamati gerak-gerik Lukas Enembe selama beberapa waktu terakhir.
Lukas Enembe secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yaitu Lukas Enembe dan Rijanto Lakka.
Lukas Enembe diduga KPK menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp 41 miliar.
Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga disebut-sebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak.
Selain itu, KPK juga menduga Lukas telah menerima sejumlah gratifikasi senilai Rp 10 miliar dalam perkara tersebut. (Knu)
Baca Juga
Polisi Pulangkan Belasan Pendukung Lukas Enembe yang Sempat Berbuat Rusuh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu

AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk

Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China

AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
