LSI Denny JA Sarankan DKI Jakarta dan Bali Bisa Lakukan Relaksasi PSBB

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 Mei 2020
 LSI Denny JA Sarankan DKI Jakarta dan Bali Bisa Lakukan Relaksasi PSBB

Ikrama Masloman (kiri) bersama peneliti LSI Denny JA di Jakarta (Foto: LSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyarankan ada lima daerah yang bisa kembali memulai aktivitas perekonomian hingga pembatasan usia yang bekerja di luar rumah.

Penelitian itu dilakukan dengan metode kualitatif dengan mengkaji beberapa data sekunder. Di antaranya data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Worldometers, WHO dan himpunan data dari COVID Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Palagan Alumni AKABRI 1994 Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Peneliti LSI Ikrama Masloman mengatakan ada latar belakang dilakukannya penelitian untuk membuka kembali PSBB.

Pertama adalah sejumlah negara di Eropa telah melakukan pelonggaran lockdown pada awal Mei.

Ikrama Masloman peneliti LSI Denny JA
Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman (Foto: Screenshot JakTV)

Kedua negara yang melakukan pelonggaran itu telah melewati puncak pandemi dan kasus cenderung menurun. Ketiga adalah ada beberapa kegiatan ekonomi yang masih dibatasi.

"Pertama dimulai dengan daerah yang grafiknya mulai menurun rekomendasi kami adalah 5 daerah berikut. DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bandung Barat dan Provinsi Bali," kata Ikram dalam pernyataan pers secara daring, Sabtu (16/5).

Ikram menyebut di DKI Jakarta telah menunjukkan angka penurunan penularan usai diterapkan PSBB. Sehingga bis ditoleransi untuk dibuka pembatasan dan mulai bekerja.

"Ini secara sederhana kita menerapkan PSBB 10 April kalau grafiknya kita lihat dari rata-rata penambahan dari grafik ini kecenderungan menurun sehingga rekomendasi kami karena konsisten menunjukkan penurunan kasus pasca PSBB maka Jakarta bisa ditoleransi untuk bisa dibuka atau mulai bekerja," katanya.

Kedua, LSI mengusulkan ada pengelompokan usia dalam pekerjaan. Seperti usia di atas 45 tahun bekerja dari rumah dan di bawah 45 tahun bekerja di luar rumah.

"Karena data yang kami olah ini sebanding dengan kalau tidak salah ada lembaga internasional yang menilai mereka yang berada di bawah 45 tahun itu mortalitasnya hanya 0,2 persen," katanya.

Selain itu, LSI juga mengusulkan pengelompokan berdasarkan kelompok yang memiliki penyakit rentan untuk bekerja dari rumah. Seperti mereka yang memiliki penyakit penyerta.

" Di sini kita lihat hipertensi, itu kalau data ini 21 persen itu mortality rate-nya sangat tinggi, kemudian ada diabetes, kemudian ada penyakit jantung, kemudian penyakit ginjal, penyakit obstruktif kronis dan gangguan pernapasan lainnya," tutur Ikram.

Ikram menyatakan untuk melakukan pelonggaran perlu adanya gaya hidup baru dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Serta membiasakan diri hidup bersama virus Corona sebelum ditemukan vaksin.

LSI menilai perlu ada pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu melakukan protokol kesehatan. Serta semua pihak harus saling bahu-membahu dan tidak saling menyalahkan dalam penanganan Corona.

"Jadi ini kisi-kisi yang kami publish bahwa Indonesia bisa kembali bekerja dengan lima kisi-kisi di atas," tambahnya.

Baca Juga:

Ketua DPRD Kaget Masih Ada SKPD Pemprov DKI Anggarkan Lahan Bukan untuk Corona

LSI tetap mengingatkan bahaya gelombang kedua virus Corona seperti halnya yang pernah terjadi pada flu Spanyol 100 tahun yang lalu. Dia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menaati protokol kesehatan.

Kepada pemerintah, LSI menyarankan agar memperbanyak tes dan pelacakan. Peningkatan fasilitas kesehatan juga sangat penting untuk mengakhiri pandemi Corona.

"Kemudian pemerintah tetap memperbanyak jumlah tes, meningkatkan kemampuan kontak tracing berbasis teknologi sehingga kita bisa ketahui mereka yang positif berinteraksi dengan siapa sehingga bisa juga dilakukan penanganan. Juga meningkatkan fasilitas kesehatan," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Dibongkar Kepolisian, Ini Sindikat Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Corona

#LSI #Pembatasan Sosial Berskala Besar #COVID-19 #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Bagikan