LSI Denny JA Sarankan DKI Jakarta dan Bali Bisa Lakukan Relaksasi PSBB
Ikrama Masloman (kiri) bersama peneliti LSI Denny JA di Jakarta (Foto: LSI)
Merahputih.com- Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyarankan ada lima daerah yang bisa kembali memulai aktivitas perekonomian hingga pembatasan usia yang bekerja di luar rumah.
Penelitian itu dilakukan dengan metode kualitatif dengan mengkaji beberapa data sekunder. Di antaranya data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Worldometers, WHO dan himpunan data dari COVID Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Palagan Alumni AKABRI 1994 Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Peneliti LSI Ikrama Masloman mengatakan ada latar belakang dilakukannya penelitian untuk membuka kembali PSBB.
Pertama adalah sejumlah negara di Eropa telah melakukan pelonggaran lockdown pada awal Mei.
Kedua negara yang melakukan pelonggaran itu telah melewati puncak pandemi dan kasus cenderung menurun. Ketiga adalah ada beberapa kegiatan ekonomi yang masih dibatasi.
"Pertama dimulai dengan daerah yang grafiknya mulai menurun rekomendasi kami adalah 5 daerah berikut. DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bandung Barat dan Provinsi Bali," kata Ikram dalam pernyataan pers secara daring, Sabtu (16/5).
Ikram menyebut di DKI Jakarta telah menunjukkan angka penurunan penularan usai diterapkan PSBB. Sehingga bis ditoleransi untuk dibuka pembatasan dan mulai bekerja.
"Ini secara sederhana kita menerapkan PSBB 10 April kalau grafiknya kita lihat dari rata-rata penambahan dari grafik ini kecenderungan menurun sehingga rekomendasi kami karena konsisten menunjukkan penurunan kasus pasca PSBB maka Jakarta bisa ditoleransi untuk bisa dibuka atau mulai bekerja," katanya.
Kedua, LSI mengusulkan ada pengelompokan usia dalam pekerjaan. Seperti usia di atas 45 tahun bekerja dari rumah dan di bawah 45 tahun bekerja di luar rumah.
"Karena data yang kami olah ini sebanding dengan kalau tidak salah ada lembaga internasional yang menilai mereka yang berada di bawah 45 tahun itu mortalitasnya hanya 0,2 persen," katanya.
Selain itu, LSI juga mengusulkan pengelompokan berdasarkan kelompok yang memiliki penyakit rentan untuk bekerja dari rumah. Seperti mereka yang memiliki penyakit penyerta.
" Di sini kita lihat hipertensi, itu kalau data ini 21 persen itu mortality rate-nya sangat tinggi, kemudian ada diabetes, kemudian ada penyakit jantung, kemudian penyakit ginjal, penyakit obstruktif kronis dan gangguan pernapasan lainnya," tutur Ikram.
Ikram menyatakan untuk melakukan pelonggaran perlu adanya gaya hidup baru dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Serta membiasakan diri hidup bersama virus Corona sebelum ditemukan vaksin.
LSI menilai perlu ada pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu melakukan protokol kesehatan. Serta semua pihak harus saling bahu-membahu dan tidak saling menyalahkan dalam penanganan Corona.
"Jadi ini kisi-kisi yang kami publish bahwa Indonesia bisa kembali bekerja dengan lima kisi-kisi di atas," tambahnya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kaget Masih Ada SKPD Pemprov DKI Anggarkan Lahan Bukan untuk Corona
LSI tetap mengingatkan bahaya gelombang kedua virus Corona seperti halnya yang pernah terjadi pada flu Spanyol 100 tahun yang lalu. Dia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menaati protokol kesehatan.
Kepada pemerintah, LSI menyarankan agar memperbanyak tes dan pelacakan. Peningkatan fasilitas kesehatan juga sangat penting untuk mengakhiri pandemi Corona.
"Kemudian pemerintah tetap memperbanyak jumlah tes, meningkatkan kemampuan kontak tracing berbasis teknologi sehingga kita bisa ketahui mereka yang positif berinteraksi dengan siapa sehingga bisa juga dilakukan penanganan. Juga meningkatkan fasilitas kesehatan," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Dibongkar Kepolisian, Ini Sindikat Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Corona
Bagikan
Berita Terkait
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun