Legislator NasDem Sebut Kenaikan UMP 2023 Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 November 2022
Legislator NasDem Sebut Kenaikan UMP 2023 Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 di sejumlah provinsi yang telah diputuskan pada Senin, (29/11) kemarin, mendapat sorotan dari wakil rakyat di Senayan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai, kenaikan UMP yang bervariasi di seluruh Indonesia dengan patokan maksimal 10 persen belum mencerminkan rasa keadilan

Baca Juga:

UMP Jawa Barat Cuma Naik Rp 145.183

“Kenaikan UMP yang bervariasi di seluruh Indonesia yang dipatok maksimal 10 persen belum menunjukkan rasa keadilan diseluruh provinsi,” kata Irma kepada wartawan, Selasa (29/11).

Irma memberikan pandanganya soal UMP tahun 2023 secara gamblang. Menurut Irma, UMP rata-rata pabrikan yang bukan UMKM saat ini masih berada di bawah Rp 2.000.000.

“Sebaiknya dipatok menjadi rata-rata Rp 2.500.000,” ujarnya.

Sementara itu, kata Irma, bagi para buruh yang sudah memiliki gaji di atas UMP tak perlu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pasalnya, kenaikan UMP setiap tahun akan memberatkan perusahaan.

"Apalagi dunia masih dalam pemulihan dari side effect pendemi. Tetapi kenaikanya bisa berupa tunjangan atas kenaikan inflasi,” kata Irma menambahkan.

Lebih lanjut Irma menjelaskan, kenaikan gaji bagi para buruh bisa dilakukan 3 tahun sekali. Menurut Irma, dengan cara demikian para pengusaha juga bisa bernafas.

“Investor kembali masuk dan lapangan kerja tercipta,” ujarnya.

Baca Juga:

Partai Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Tahun 2023 Jadi Rp 4,9 Juta

Irma mengakui, kenaikan gaji setiap setahun sekali berdampak pada ketidaknyamanan berinvestasi. Pasalnya, pabrik- pabrik akan hengkang dan yang dirugikan bukan hanya yang sudah bekerja.

“Karena pabriknya pindah negara, tetapi angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan juga terkena imbasnya,” bebernya.

Oleh karena itu, Irma meminta para buruh menimalisir demo setiap setahun sekali. Namun, Irma mengingatkan, diperlukan regulasi yang win-win solution yang dikawal oleh Kementerian Ketenagakerjaan secara berkeadilan.

Selain itu, Irma berharap para buruh dapat bersabar lantaran efek dari pandemi COVID-19 belum benar-benar pulih. Ia pun memahami alasan para buruh yang menolak kenaikan UMP di sejumlah daerah lantaran tak sesuai inflasi.

Terlebih, lanjut Irma, saat ini krisis global di depan mata. Atas dasar itu, anak buah Ketum Partai NasDem Surya Paloh ini meminta, para buruh untuk menunggu recofery ekonomi terlebih dahulu dan membiarkan semua pihak bernafas.

“Kenapa iklim investasi harus dijaga ? Karena hanya dengan itu kita dapat menyediakan lapangan kerja baru bagi angkatan kerja yang belum tertampung. Sementara untuk yang sudah bekerja perlu dilindungi dengan regulasi keamanan pekerjaan agar mereka merasa aman dalam bekerja tanpa takut dengan adanya PHK,” tutup Irma. (Pon)

Baca Juga:

DKI Pastikan UMP 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta

#Partai Nasdem #UMP #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Bagikan