Legislator Golkar Imbau WNI di Rusia Ikut Imbauan KBRI Terkait Pemberontakan Wagner
Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk mengikuti petunjuk dan imbauan yang dikeluarkan KBRI Moskow menyoal pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.
Christina mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak KBRI. Dia menyebut, situasi sejauh ini masih aman dan warga masih beraktivitas normal, meski ada peningkatan penjagaan keamanan.
Baca Juga:
“Tetapi tentunya imbauan KBRI sudah memperhitungkan banyak hal demi keselamatan WNI kita,” kata Christina dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu.
Christina mengatakan dalam situasi seperti ini, WNI diminta untuk berkomunikasi dengan pihak KBRI secara reguler. Selain itu, WNI juga perlu menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Christina juga mengapresiasi KBRI Moskow yang telah mengeluarkan imbauan terkait situasi ini untuk menjaga keselamatan WNI.
"Komunikasi sangat penting untuk memantau situasi yang ada dan manakala ada perubahan sudah ada langkah antisipasi lebih awal. Kami apresiasi KBRI sudah terlebih dulu mengeluarkan imbauan sehingga keselamatan WNI kita bisa lebih terjamin," kata Christina.
Baca Juga:
Muzani Sebut Prabowo Bicara Perdamaian Ukraina-Rusia agar Pupuk Dalam Negeri Tercukupi
Diketahui, Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6) mengimbau WNI di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.
Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.
Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.
"Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak," menurut pernyataan tersebut. (*)
Baca Juga:
Kata Guru Besar UI soal Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Diusulkan Prabowo
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap