Legislator Golkar Imbau WNI di Rusia Ikut Imbauan KBRI Terkait Pemberontakan Wagner

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 Juni 2023
Legislator Golkar Imbau WNI di Rusia Ikut Imbauan KBRI Terkait Pemberontakan Wagner

Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk mengikuti petunjuk dan imbauan yang dikeluarkan KBRI Moskow menyoal pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Christina mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak KBRI. Dia menyebut, situasi sejauh ini masih aman dan warga masih beraktivitas normal, meski ada peningkatan penjagaan keamanan.

Baca Juga:

Ukraina Larang Impor Buku dari Rusia dan Belarus

“Tetapi tentunya imbauan KBRI sudah memperhitungkan banyak hal demi keselamatan WNI kita,” kata Christina dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu.

Christina mengatakan dalam situasi seperti ini, WNI diminta untuk berkomunikasi dengan pihak KBRI secara reguler. Selain itu, WNI juga perlu menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Christina juga mengapresiasi KBRI Moskow yang telah mengeluarkan imbauan terkait situasi ini untuk menjaga keselamatan WNI.

"Komunikasi sangat penting untuk memantau situasi yang ada dan manakala ada perubahan sudah ada langkah antisipasi lebih awal. Kami apresiasi KBRI sudah terlebih dulu mengeluarkan imbauan sehingga keselamatan WNI kita bisa lebih terjamin," kata Christina.

Baca Juga:

Muzani Sebut Prabowo Bicara Perdamaian Ukraina-Rusia agar Pupuk Dalam Negeri Tercukupi

Diketahui, Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6) mengimbau WNI di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.

Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.

"Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak," menurut pernyataan tersebut. (*)

Baca Juga:

Kata Guru Besar UI soal Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Diusulkan Prabowo

#Rusia #DPR RI #WNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan