Legislator Golkar Imbau WNI di Rusia Ikut Imbauan KBRI Terkait Pemberontakan Wagner

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 Juni 2023
Legislator Golkar Imbau WNI di Rusia Ikut Imbauan KBRI Terkait Pemberontakan Wagner

Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk mengikuti petunjuk dan imbauan yang dikeluarkan KBRI Moskow menyoal pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Christina mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak KBRI. Dia menyebut, situasi sejauh ini masih aman dan warga masih beraktivitas normal, meski ada peningkatan penjagaan keamanan.

Baca Juga:

Ukraina Larang Impor Buku dari Rusia dan Belarus

“Tetapi tentunya imbauan KBRI sudah memperhitungkan banyak hal demi keselamatan WNI kita,” kata Christina dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu.

Christina mengatakan dalam situasi seperti ini, WNI diminta untuk berkomunikasi dengan pihak KBRI secara reguler. Selain itu, WNI juga perlu menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Christina juga mengapresiasi KBRI Moskow yang telah mengeluarkan imbauan terkait situasi ini untuk menjaga keselamatan WNI.

"Komunikasi sangat penting untuk memantau situasi yang ada dan manakala ada perubahan sudah ada langkah antisipasi lebih awal. Kami apresiasi KBRI sudah terlebih dulu mengeluarkan imbauan sehingga keselamatan WNI kita bisa lebih terjamin," kata Christina.

Baca Juga:

Muzani Sebut Prabowo Bicara Perdamaian Ukraina-Rusia agar Pupuk Dalam Negeri Tercukupi

Diketahui, Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6) mengimbau WNI di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.

Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.

"Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak," menurut pernyataan tersebut. (*)

Baca Juga:

Kata Guru Besar UI soal Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Diusulkan Prabowo

#Rusia #DPR RI #WNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan