KPK Yakin Ekstradisi Surya Darmadi dari Singapura Lebih Mudah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2022
KPK Yakin Ekstradisi Surya Darmadi dari Singapura Lebih Mudah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu tersangka korupsi kasus lahan sawit Surya Darmadi (SD). Saat ini, tersangka terdeteksi ada di Singapura.

KPK meyakini, ekstradisi bos PT Duta Palma itu dari Singapura akan lebih mudah. Hal ini lantaran Indonesia dan Singapura kini memiliki perjanjian ekstradisi.

Namun, perlu kerja sama yang baik antara KPK dan The Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mengekstradisi pria yang karib disapa Apeng tersebut.

Baca Juga:

Red Notice Tersangka Korupsi Lahan Sawit Puluhan Ribu Hektare Masih Aktif

"Dan apabila bisa dilakukan, agency to agency secara kooperatif dia membantu, akan lebih mudah," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, dikutip Kamis (4/8).

Karyoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengejar tersangka kasis dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun itu.

"Yang jelas, kita akan upaya dalam waktu yang segera. Baik terhadap DPO-DPO yang lain juga perhatiannya sama. Yang di dalam negeri juga kita upayakan juga," ujarnya.

Baca Juga:

Kejaksaan Minta Bantuan Jaksa Singapura Pulangkan Tersangka Korupsi Surya Darmadi

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Suya Darmadi itu menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia karena disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun.

Selain di Kejagung, Surya Darmadi pun berstatus sebagai buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijerat oleh lembaga uang dikomandoi Firli Bahuri itu sebagai tersangka kasus korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014. (Pon)

Baca Juga:

MAKI Pertanyakan Penanganan Kasus LNG di KPK

#KPK #Buronan #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan