KPK Yakin Ekstradisi Surya Darmadi dari Singapura Lebih Mudah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2022
KPK Yakin Ekstradisi Surya Darmadi dari Singapura Lebih Mudah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu tersangka korupsi kasus lahan sawit Surya Darmadi (SD). Saat ini, tersangka terdeteksi ada di Singapura.

KPK meyakini, ekstradisi bos PT Duta Palma itu dari Singapura akan lebih mudah. Hal ini lantaran Indonesia dan Singapura kini memiliki perjanjian ekstradisi.

Namun, perlu kerja sama yang baik antara KPK dan The Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mengekstradisi pria yang karib disapa Apeng tersebut.

Baca Juga:

Red Notice Tersangka Korupsi Lahan Sawit Puluhan Ribu Hektare Masih Aktif

"Dan apabila bisa dilakukan, agency to agency secara kooperatif dia membantu, akan lebih mudah," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, dikutip Kamis (4/8).

Karyoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengejar tersangka kasis dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun itu.

"Yang jelas, kita akan upaya dalam waktu yang segera. Baik terhadap DPO-DPO yang lain juga perhatiannya sama. Yang di dalam negeri juga kita upayakan juga," ujarnya.

Baca Juga:

Kejaksaan Minta Bantuan Jaksa Singapura Pulangkan Tersangka Korupsi Surya Darmadi

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Suya Darmadi itu menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia karena disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun.

Selain di Kejagung, Surya Darmadi pun berstatus sebagai buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijerat oleh lembaga uang dikomandoi Firli Bahuri itu sebagai tersangka kasus korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014. (Pon)

Baca Juga:

MAKI Pertanyakan Penanganan Kasus LNG di KPK

#KPK #Buronan #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 59 menit lalu
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan