Red Notice Tersangka Korupsi Lahan Sawit Puluhan Ribu Hektare Masih Aktif


Markas Besar Kepolisian Internasional (International Police/Interpol) di Prancis. (ANTARA/AFP)
MerahPutih.com - Tersangka korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare, Surya Darmadi (SD), kini dalam radar aparat penegak hukum.
Saat ini dia terdeteksi ada di Singapura.
Interpol Polri memastikan red notice Surya masih masih berlaku sampai 2025.
Baca Juga:
Kejaksaan Minta Bantuan Jaksa Singapura Pulangkan Tersangka Korupsi Surya Darmadi
"Benar (red notice aktif sampai 2025)," ujar Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Amur Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/8).
Amur menyebut, nama Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Grup itu telah masuk dalam daftar buronan yang dicari sejak 13 Agustus 2020.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan.
Baca Juga:
KPK Kembali Tetapkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai Tersangka
Terkini, Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, perizinan tersebut diberikan kepada lima perusahaan.
"SD (Surya Darmadi), dengan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional telah memanfaatkan kawasan hutan dengan membuka perkebunan kelapa sawit dan memproduksi sawit," jelas Burhanuddin. (Knu)
Baca Juga:
Pemberi Suap Sudah Meninggal, Maming Jadi Tersangka Tunggal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
