Pemberi Suap Sudah Meninggal, Maming Jadi Tersangka Tunggal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Juli 2022
Pemberi Suap Sudah Meninggal, Maming Jadi Tersangka Tunggal

KPK menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Henry Soetio, pemberi suap pemulusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan untuk PT Bangun Karya Pratama Lestari dan PT Prolindo Cipta Nusantara, sudah meninggal dunia.

Henry Soetio merupakan pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara sekaligus pemilik PT Bangun Karya Pratama Lestari. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7) malam.

Menurut Alex, sapaan Alexander Marwata, Henry Soetio diduga memberikan suap dan gratifikasi kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming sekitar Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020.

Baca Juga:

KPK Tahan Mardani Maming

Maming diketahui dua periode menjabat Bupati Tanah Bumbu, yakni 2010 - 2015 dan 2016–2018. Berdasarkan pemberitaan, Henry Soetio yang merupakan pengusaha batu bara asal Kota Malang tutup usia pada Senin (19/7) lalu.

"Dalam paparan ekspose itu, ternyata pemberinya Hendry Soetio sudah meninggal, jadi pemberinya sudah meninggal," ungkap Alex.

Dengan dalih Henry Soetio itu, KPK hanya menjerat Maming sebagai tersangka tunggal kasus ini. Lembaga antirasuah tidak menetapkan tersangka dari unsur pemberi suap dalam kasus tersebut. Meski Henry sudah tiada, KPK mengklaim mempunyai banyak bukti dalam menangani kasus ini.

"Perkara ini sebetulnya ada irisan dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menyangkut kepala dinas pertambangan dan energi," tutur Alex.

Baca Juga:

Mardani Maming Sebut Kasusnya Murni Masalah Bisnis

KPK mengklaim dalam bukti yang dikantongi, Maming diduga menyelewengkan kekuasaannya dalam pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Diduga Maming memberikan karpet merah untuk mempercepat proses peralihan izin usaha pertambangan PT Bangun Karya Pratama Lestari dan PT Prolindo Cipta Nusantara.

KPK menyebut sejumlah dokumen tanpa kelengkapan administrasi dikeluarkan Maming untuk mempercepat proses peralihan tersebut. Peralihan itu diyakini melanggar ketentuan Pasal 93 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Beleid itu menyebut pemegang IUP dan IUPK tidak boleh memindahkan IUP dan IUPK-nya kepada pihak lain.

"Ditandatangani MM (Mardani Maming) di mana diduga ada beberapa kelengkapan administrasi dokumen yang sengaja di backdate (dibuat tanggal mundur) dan tanpa bubuhan paraf dari beberapa pejabat yang berwenang," ucap Alex.

KPK juga menduga Maming meminta Henry untuk mengurus izin pelabuhan untuk menunjang aktivitas operasional pertambangan. Usaha pertambangan itu diduga telah dimonopoli PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang disebut-sebut milik Maming.

Menurut Alex, perusahaan itu diduga dibuat untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu. KPK menduga pembiayaan operasional PT ATU dari Henry.

"Untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Alex. (Pon)

Baca Juga:

KPK Komitmen Tuntaskan Kasus Mardani Maming sampai Peradilan

#Breaking #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Olahraga
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Sebelumnya Timnas Indonesia U-17 takluk 0-4 dari Brasil dan 1-3 dari Zambia.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Bagikan