MAKI Pertanyakan Penanganan Kasus LNG di KPK


KPK.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Kasus ini diyakini merupakan pelimpahan kasus serupa yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dikabarkan, Pertamina memiliki dua kontrak jual beli LNG, yaitu antara Corpus Christi Liquefaction yang merupakan anak usaha Cheniere Energy, Inc (USA). Kemudian kedua perusahaan menandatangani, Sales and Purchase Agreement (SPA) Train 1 pada 4 Agustus 2014. Lalu, kontrak kedua yakni LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd.
Baca Juga:
KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah
Sementara penandatanganan SPA Train 2 dengan perusahaan yang sama ditandatangani pada 1 Juli 2014. SPA adalah perjanjian jual beli yang dilakukan antara kedua belah pihak tentang sebuah kesepakatan pembelian barang.
"Saya ikut mengawal kasus ini di Kejagung, beberapa kali diskusi dengan para penyidiknya tentang bagaimana proses ini, dan sudah selesai penyelidikannya. Tiba-tiba KPK meminta untuk juga melakukan penanganan perkara," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (3/8).
Boyamin menyebut, kasus LNG yang ditangani oleh Kejagung adalah LNG dari Mozambique. Namun, dirinya tidak mengetahui secara jelas soal kasus LNG yang tengah dikerjakan KPK.
"Yang dikerjakan juga enggak jelas," kata Boyamin
Kontrak dengan LNG Mozambique, kata ia, SPA kerja samanya ditandatangani pada 29 Januari 2016. Dalam perjanjian itu, Pertamina akan membeli LNG dari Corpus Christi dan LNG Mozambique dengan jangka waktu 20 tahun. (*)
Baca Juga:
KPK Sita Aset Senilai Rp 104,8 Miliar Milik Bupati Probolinggo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
