KPK Terapkan Kunjungan Daring, Edhy Prabowo Mengeluh

Mantan Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP).
MerahPutih.com - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluhkan mekanisme kunjungan tahanan secara daring yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama pandemi COVID-19.
Edhy saat ini tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur. Politikus Gerindra itu meminta agar kunjungan keluarga secara tatap muka diizinkan.
"Kalau boleh untuk menguatkan ya boleh dijenguk langsung dengan aturan Covid-19. Kan boleh pakai masker, swab," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).
Baca Juga:
Edhy Prabowo dan Nasib Hubungan Prabowo-Jokowi
Bahkan, Edhy meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengizinkan kunjungan keluarga di rumah tahanan (rutan). Sebab, selama dua bulan terakhir dirinya belum bertemu dengan keluarga.
"Dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun COVID saya tahu, kan COVID ada mekanisme," ujarnya.

Edhy mengaku membutuhkan dukungan moral dari keluarga untuk menjalani proses hukum. Ia juga berharap dapat bertemu dengan pengacara secara langsung untuk melakukan koordinasi.
"Sudah dua bulan bagi saya tidak mudah, saya butuh dukungan moral keluarga. Kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Saya minta tolong walaupun terbatas gak banyak-banyak, satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh kordinasi," katanya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Menurut Edhy dirinya sudah menyampaikan permintaannya tersebut kepada penyidik. "Sudah saya sampaikan, tapi belum surat. Saya sudah sampaikan lewat lawyer," imbuhnya.
KPK belakangan ini membelakukan kunjungan tahanan secara daring dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga antirasuah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
