Kasus Korupsi

KPK Tantang Taufik Kurniawan Ungkap Peran Pihak Lain Dalam Suap DAK Kebumen

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 November 2018
KPK Tantang Taufik Kurniawan Ungkap Peran Pihak Lain Dalam Suap DAK Kebumen

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkap peran pihak lain dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Taufik diduga berperan membantu Yahya dalam mencairkan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016.

"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Kalau ada peran pihak lain yang juga ikut terima dan ada bukti silakan disampaikan kepada penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Taufik telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan suap ini. Namun, kata Febri, pihaknya tetap harus melihat sikap kooperatif dan konsistensi Taufik dalam memberikan keterangan.

"Tentu kami tak sembarangan berikan status JC tersebut. Harus dipertimbangkan secara hati-hati, sejauh ini belum ada," ujar Febri.

Febri pun meminta Taufik untuk bersikap kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, tak ada manfaatnya Taufik.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (MP/Fadhli)

"Karena kami memiliki bukti cukup kuat terkait dugaan pertemuan-pertemuan, baik di hotel maupun kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga ada tiga tahap," tandas Febri.

Taufik langsung ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Dia menyebut kasus dugaan suap yang menjeratnya sebagai tersangka merupakan rekayasa.

Taufik menegaskan bahwa rekayasa Tuhan lebih sempurna ketimbang rekayasa yang dilakukan manusia terkait kasus suap yang menjeratnya ini.

"Secangghih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna," kata Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Meski demikian, Taufik mengaku bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. "Apapun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti," imbuhnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diajak Gerindra Bertemu Tanggal 5 November, PKS Mengaku Belum Tahu Agendanya

#Taufik Kurniawan #Wakil Ketua DPR #Febri Diansyah #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - 2 jam lalu
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan