KPK Tantang Taufik Kurniawan Ungkap Peran Pihak Lain Dalam Suap DAK Kebumen


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkap peran pihak lain dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Taufik diduga berperan membantu Yahya dalam mencairkan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016.
"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Kalau ada peran pihak lain yang juga ikut terima dan ada bukti silakan disampaikan kepada penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Taufik telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan suap ini. Namun, kata Febri, pihaknya tetap harus melihat sikap kooperatif dan konsistensi Taufik dalam memberikan keterangan.
"Tentu kami tak sembarangan berikan status JC tersebut. Harus dipertimbangkan secara hati-hati, sejauh ini belum ada," ujar Febri.
Febri pun meminta Taufik untuk bersikap kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, tak ada manfaatnya Taufik.

"Karena kami memiliki bukti cukup kuat terkait dugaan pertemuan-pertemuan, baik di hotel maupun kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga ada tiga tahap," tandas Febri.
Taufik langsung ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Dia menyebut kasus dugaan suap yang menjeratnya sebagai tersangka merupakan rekayasa.
Taufik menegaskan bahwa rekayasa Tuhan lebih sempurna ketimbang rekayasa yang dilakukan manusia terkait kasus suap yang menjeratnya ini.
"Secangghih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna," kata Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Meski demikian, Taufik mengaku bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. "Apapun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti," imbuhnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diajak Gerindra Bertemu Tanggal 5 November, PKS Mengaku Belum Tahu Agendanya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
