Kasus Korupsi

KPK Tantang Taufik Kurniawan Ungkap Peran Pihak Lain Dalam Suap DAK Kebumen

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 November 2018
KPK Tantang Taufik Kurniawan Ungkap Peran Pihak Lain Dalam Suap DAK Kebumen

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkap peran pihak lain dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Taufik diduga berperan membantu Yahya dalam mencairkan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016.

"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang. Kalau ada peran pihak lain yang juga ikut terima dan ada bukti silakan disampaikan kepada penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Taufik telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan suap ini. Namun, kata Febri, pihaknya tetap harus melihat sikap kooperatif dan konsistensi Taufik dalam memberikan keterangan.

"Tentu kami tak sembarangan berikan status JC tersebut. Harus dipertimbangkan secara hati-hati, sejauh ini belum ada," ujar Febri.

Febri pun meminta Taufik untuk bersikap kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, tak ada manfaatnya Taufik.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (MP/Fadhli)

"Karena kami memiliki bukti cukup kuat terkait dugaan pertemuan-pertemuan, baik di hotel maupun kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga ada tiga tahap," tandas Febri.

Taufik langsung ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Dia menyebut kasus dugaan suap yang menjeratnya sebagai tersangka merupakan rekayasa.

Taufik menegaskan bahwa rekayasa Tuhan lebih sempurna ketimbang rekayasa yang dilakukan manusia terkait kasus suap yang menjeratnya ini.

"Secangghih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna," kata Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Meski demikian, Taufik mengaku bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. "Apapun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti," imbuhnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diajak Gerindra Bertemu Tanggal 5 November, PKS Mengaku Belum Tahu Agendanya

#Taufik Kurniawan #Wakil Ketua DPR #Febri Diansyah #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 55 menit lalu
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Bagikan