KPK Siap Bersinergi dengan Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Garuda

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Juni 2022
KPK Siap Bersinergi dengan Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Garuda

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2011-2021.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, lembaga antirasuah siap bersinergi dengan Korps Adhyaksa untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga

Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Menteri BUMN Akui Tengah Bersih-bersih

"Dalam proses penyidikan ini pun, KPK berkomitmen akan memberikan dukungannya sebagaimana semangat sinergi dalam pemberantasan korupsi antar aparat penegak hukum," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Ali mengatakan, KPK sebelumnya telah mengusut kasus suap di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat dan mesinnya serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus tersebut, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menjadi tersangka.

"Saat ini perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan para terpidana masih menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan," kata Ali.

Ali menilai positif penyidikan yang dilakukan Kejagung untuk sangkaan berbeda dalam kasus di Garuda Indonesia. Hal itu merupakan wujud penguatan bersama penegakan hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Akan Bertambah

Di mana, kata Ali, dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara optimal dari kecukupan alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum sesuai prinsip-prinsip mekanisme hukum yang berlaku.

"Sehingga penegakkan hukum ini betul-betul dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya, dan pemulihan bagi kerugian keuangan negara yang telah ditimbulkannya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia Tbk periode 2011-2021.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu menjadi tersangka bersama pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus beneficial owner Connaught International Pte ltd, Soetikno Soedarjo.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkapkan, kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8,8 triliun. Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail dari kerugian tersebut. (Pon)

Baca Juga

Mantan Dirut Garuda Dijerat Pidana Dugaan Korupsi Penyewaan Pesawat

#Korupsi Garuda #Kasus Korupsi #Korupsi BUMN #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Bagikan