KPK Sebut Gazalba Saleh Telah Dikeluarkan dari Rutan Usai Vonis Bebas
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Atas vonis tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gazalba Saleh telah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (1/8) malam.
“Tadi malam (dikeluarkan) sekitar jam 20.30 WIB dari Rutan Podam Jaya Guntur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/8).
Baca Juga:
KPK Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh
Ali menjelaskan, dikeluarkannya Gazalba Saleh dari rutan setelah jaksa penuntut umum (JPU) membuat berita acara dan sesuai dengan amar putusan majelis hakim PN Bandung.
“Sesuai amar majelis hakim maka jaksa membuat BA (berita acara) pengeluaran dari rutan terhadap terdakwa dimaksud,” jelasnya.
Baca Juga:
PT Bandung Korting Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati jadi 7 Tahun
Kendati dinyatakan bebas, Ali menyebut KPK masih terus akan mengusut perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
“Kami pastikan KPK tidak hentikan perkara penyidikan atas dugaan gratifikasi dan TPPU-nya. Perkembangan nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta