KPK Punya Pimpinan Baru, Fahri: Negara Harus Kembali Normal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 September 2019
KPK Punya Pimpinan Baru, Fahri: Negara Harus Kembali Normal

Anggota komisi III DPR melakukan voting saat proses pemilihan calon Pimpinan KPK di Komisi III di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, sebagai lembaga independen, KPK harus dibersihkan dari kerja politik atas nama apapun.

Fahri berujar, Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai negara hukum yang demokratis.

Baca Juga

Segini Jumlah Harta Kekayaan Lima Pimpinan Baru KPK

“Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru sambil kita awasi. Negara harus kembali normal, UU darurat tidak boleh diberi ruang kembali. Suasana perang hentikan. Ini masa bersatu, konsolidasikan kekuatan untuk membangun negara yang damai dan tenang. Kalau ada perbedaan pendapat antar lembaga selesaikan dengan kordinasi bukan demonstrasi,” tegas Fahri dalam keterangannya, Jumat (13/9)

Menurut Fahri, semua kedaruratan yang dibuat sepihak oleh negara biasanya bikin ribut sendiri. Sebab ada aliran uang untuk bikin keributan.

Anggota Komisi III DPR memotret papan penghitungan suara calon Pimpinan KPK di Komisi III, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

“Sudahlah, negara harus terkonsolidasi. Hormati kerja masing-masing jangan menebar perasaan tidak tenang sehingga negara lamban dan tidak berani ambil keputusan,” kata Fahri.

Fahri pun menyebut tantangan besar menghadang bangsa ke depan, KPK dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring. Ia meminta seluruh elemen bangsa jangan percaya bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa dihentikan.

Baca Juga

Komisi III DPR Sepakat Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

“Negara kita negara yang didirikan oleh orang-orang hebat, para pejuang, Negara ini warisan yang tiada tara, Karunia Allah yang maha kuasa. Jangan rendah diri dan jangan terus merasa kalah. Lawan segala perasan tidak mampu,” tutup dia. (Knu)

#KPK #Fahri Hamzah
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Bagikan