KPK Periksa Eks Wamenlu Dino Patti Djalal di Kasus Formula E


Dino Patti Djalal. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/pri.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1).
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu meminta keterangan eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) untuk mendalami dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga
Ingatkan Anies Mitigasi Penyebaran Omicron, PSI Singgung Formula E
"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1).
Mengenai materi pemeriksaan, Ali masih merahasiakannya. Menurut dia, keterangan yang diberikan eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu penting untuk proses penyelidikan.
"Karena saat ini masih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," ujarnya.
Baca Juga
Sekak Usul PDIP dan PSI, Gerindra Sebut Sinyal Jokowi Setujui Formula E
Dino usai menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam pada Selasa kemarin, mengaku ditanya penyelidik sekitar 20 pertanyaan. Salah satu materinya mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya di DKi Jakarta.
"Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," kata Dino
Menurut Dino, dirinya diminta oleh Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO). Singkatnya, kata Dino, dirinya berhasil mempertemukan Anies dengan FEO pada 10 Mei 2019.
"Lalu saya juga hadir di New York, Brooklyn, Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tetapi setelah itu praktis mereka sudah terhubung, lalu saya lepas tangan," ujar Dino. (Pon)
Baca Juga
Lelang Proyek Ditutup, Jakpro Pede Sirkuit Formula E Kelar April
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
