KPK Mulai Sidik Dugaan Korupsi LNG di Pertamina


Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung terkait hal tersebut. KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Baca Juga
Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi LNG Pertamina ke Penyidikan
Firli mengatakan saat ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK dan Deputi Penindakan KPK telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut.
"Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah berkomunikasi dengan Jampidsus," ujarnya.

KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Cs yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Kasus dugaan korupsi ini sebenarnya juga ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, untuk mencegah tumpang tindih penanganan perkara, Kejagung mempersilakan KPK untuk mengusutnya. (Pon)
Baca Juga
Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Dugaan Fraud Pengelolaan LNG ke KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
