KPK Lantik 28 Pegawai Kedeputian Penindakan
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperkuat dengan bertambahnya puluhan orang baru di kedeputian penindakan.
Lembaga antirasuah itu bakal melantik sebanyak 28 orang pegawai yang bakal ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK.
Baca Juga:
Adapun puluhan orang yang akan dilantik menjadi pegawai bersumber dari Kepolisian dan pegawai internal KPK.
“Hari ini, diagendakan pelantikan para pegawai dimaksud. Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa, (31/5).
Ali mengatakan, puluhan pegawai yang dilantik itu telah melaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK.
Mereka dilatih dan dididik selama satu bulan di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP
KPK berharap, penambahan personel pada Kedeputian Bidang Penindakan akan memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Apalagi, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya dapat dilakukan dengan stratagi pendidikan dan pencegahan. Tetapi juga melalui penindakan.
“Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK,” ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Spanduk Dukungan Firli Jadi Capres Merebak, Dewas KPK Diminta Turun Tangan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden