Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP


Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, hari ini, Senin, (30/5).
Lili diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kabar pemeriksaan Lili dalam kapasitasnya sebagai terlapor tersebut diamini Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Ya sedang dilakukan pemeriksaan," kata Tumpak saat dikonfirmasi di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/5).
Tumpak enggan membeberkan secara rinci apa saja yang dikonfirmasi Dewas terhadap Lili, hari ini. Tumpak menjelaskan bahwa dia bukan bagian dari tim yang memeriksa dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
"Yang meriksa bukan saya, jadi saya nggak terlalu mendalami" ujar Tumpak.
Baca Juga:
Disanksi Gaji Dipotong 40 Persen, Harta Lili Pintauli Naik Rp 489 Juta dalam Setahun
Diketahui, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait laporan penerimaan gratifikasi saat menonton ajang MotoGP Mandalika dari Pertamina.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.
Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah.
Ini bukan kali pertama Lili terseret kasus di Dewas KPK. Sebelumnya, ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik terkait penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (Pon)
Baca Juga:
Terbukti Berbohong, Dewas KPK Malah Setop Kasus Lili Pintauli
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
