KPK Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Mardani Maming
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.
Lembaga antirasuah itu mengultimatum Mardani Maming untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga
Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Pengurusan Izin Tambang di Kalsel
"Saat ini kami segera kirimkan surat panggilan kedua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/7).
Mardani Maming diagendakan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Namun, Ali tak memerinci kapan persisnya pemeriksaan akan berlangsung.
Baca Juga
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Maming, setelah Istrinya Kemarin Mangkir
Tim penyidik KPK sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Mardani Maming pada Kamis (14/7). Pemeriksaan sedianya dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
Hanya saja, tim kuasa hukum politikus PDIP itu menyatakan kliennya tak akan menghadiri pemeriksaan dengan alasan menunggu hasil gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ali menegaskan, alasan tersebut tidak dibenarkan menurut hukum. Atas dasar itulah pihaknya melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Mardani Maming.
"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua tim penyidik KPK dimaksud," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK