KPK Jadwalkan Pemeriksaan Maming, setelah Istrinya Kemarin Mangkir

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 Juli 2022
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Maming, setelah Istrinya Kemarin Mangkir

Arsip - Syafruddin H. Maming. Foto: MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming, hari ini.

Maming bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Baca Juga:

Mantan Pimpinan KPK dan Wamenkumham Jadi Kuasa Hukum Maming

Namun, kata Ali, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik.

Ali pun meminta Bendum PBNU itu untuk kooperatif. "Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Erwinda, istri Maming, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, Rabu (13/7).

Baca Juga:

4 Saksi Kasus Mardani Maming Kompak Tidak Datang, KPK Imbau Kooperatif

Sedianya Erwinda diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu, yang menjerat suaminya.

"Saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," tutur Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Kemarin penyidik KPK juga memanggil seorang saksi bernama Nur Fitriani Yoes Rachman. Namun ia juga mangkir dari panggilan KPK. Kedua saksi tersebut merupakan ibu rumah tangga.

Ali menegaskan praperadilan yang diajukan Mardani Maming tidak menghalangi proses penyidikan dalam kasus ini. Untuk itu, KPK meminta para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," tutup pejabat lembaga antirasuah itu.

Baca Juga:

Tim Hukum PDIP Lakukan Pencermatan soal Status Cekal Mardani Maming

KPK hingga kini belum mengungkap secara terperinci identitas tersangka mau pun konstruksi perkara dugaan korupsi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun diketahui, Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Informasi itu terungkap berdasarkan dokumen surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Maming yang diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. (Pon)

Baca Juga:

Keluar dari Markas KPK, Maming Tidak Banyak Bercerita

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Bagikan