Keluar dari Markas KPK, Maming Tidak Banyak Bercerita


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Pengusaha dan Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming rampung menjalani pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 12 jam.
Mengenakan kemeja biru, Maming keluar dari lobi markas KPK sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepada awak media, Maming mengaku memberikan keterangan kepada penyelidik KPK terkait kasus pengusaha tambang asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad.
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Diperiksa Intensif
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata Maming.
Namun, eks Bupati Tanah Bumbu itu tidak menjelaskan lebih lanjut masalahnya dengan Haji Isam tersebut.
Ia hanya berjalan keluar Gedung KPK menuju mobil yang sudah menunggunya di jalan.
Baca Juga:
KPK Amankan Uang Dolar AS Terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Maming juga enggan memberikan penjelasan mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya. Begitu juga dengan materi penyelidikan yang sedang didalami KPK.
"Terima kasih," tutup Maming. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
