KPK Amankan Uang Dolar AS Terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dari tangan mereka tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan beberapa dokumen.
Baca Juga:
"Kami mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis.
Sebelumnya, Ketua KPK Filri Bahuri membenarkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap tim penindakan KPK.
"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli.
Baca Juga:
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meminta publik bersabar lantaran tim penindakan lembaga antirasuah saat ini masih bekerja.
"Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," ujarnya.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan. (Pon)
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat