2 Tahun Tutup, KPK Buka Kembali Layanan Publik Tatap Muka

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Juni 2022
2 Tahun Tutup, KPK Buka Kembali Layanan Publik Tatap Muka

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua tahun COVID-19 menyerang Indonesia, membuat semua hal terhambat, salah satunya pelayanan publik. Kini, masa pandemi kian membaik dan menuju endemi.

Absennya layanan publik tatap muka langsung selama 2 tahun pandemi COVID-19 ini juga menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lembaga antirasuah itu telah kembali membuka pelayanan publik secara langsung atau tatap muka, pada Kamis, (2/6) hari ini, dengan pertimbangan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang terkendali dan terus membaik.

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi

"Di mana sebelumnya seluruh layanan publik KPK disesuaikan dengan menggunakan layanan elektronik dan digital," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di dalam keterangannya, Kamis, (2/6).

Ali mengatakan, unit layanan publik KPK tersebut meliputi pelayanan informasi publik, pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelayanan pelaporan gratifikasi, pelayanan perpustakaan, dan pelayanan Lembaga Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (LSP).

"Pelayanan publik tatap muka ini tetap dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan pandemi COVID-19," ujarnya.

Penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik di KPK itu mewajibkan setiap tamu mengenakan masker saat memasuki lobi pelayanan serta diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun atau cairan sanitasi tangan.

Baca Juga:

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Langkat ke Pengadilan

Selanjutnya, petugas akan memeriksa suhu tubuh dan pengecekan barang sebelum tamu memasuki lobi. Tamu, kemudian, menuju mesin antrian untuk pengambilan nomor antrian, menuju resepsionis untuk menginformasikan tujuan permohonan, dan menukar kartu identitas dengan kartu identitas tamu.

Lalu, tamu memasuki ruang pelayanan untuk menunggu antrian, menuju ruang unit layanan yang dituju lewat panggilan mesin antrian, dan melakukan konsultasi atau pengajuan permohonan dengan batas maksimal di dalam ruang layanan selama satu jam.

Setelah selesai, tamu menuju resepsionis kembali untuk menukar kartu identitas pengunjung dengan kartu identitas pribadi. Terakhir, tamu pemohon dapat meninggalkan ruangan lobi layanan.

Ali menjelaskan layanan tatap muka KPK tersebut dibuka Senin hingga Kamis pukul 09.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-16.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tersebut, KPK juga telah menyediakan call center 198 yang bisa diakses pada hari dan jam kerja.

Pelayanan publik elektronik KPK juga tetap bisa diakses melalui laman https://gol.kpk.go.id (layanan gratifikasi), https://perpustakaan.kpk.go.id (layanan perpustakaan), https://kws.kpk.go.id (layanan pengaduan masyarakat), dan https://elhkpn.kpk.go.id (layanan LHKPN). (Pon)

Baca Juga:

KPK Dalami Penerimaan Uang Ade Yasin dari Kontraktor untuk Suap BPK Jabar

#Breaking #KPK #Pelayanan Publik #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Bagikan