Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan rompi tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/bar
MerahPutih.com - Tersangka Abdul Wahid (AW) sudah meminta "jatah preman' kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sejak awal menjabat pada Februari 2025 alias delapan bulan lalu.
Bahkan saat itu, Gubernur langsung mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan sebagai satu-satunya pusat kekuasaan dengan menyebut dirinya matahari tunggal.
“Saat dikumpulkan itulah yang bersangkutan menyampaikan bahwa mataharinya adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya, artinya ada gubernur," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/11).
Baca juga:
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Asep menambahkan Wahid menegaskan setiap kepala dinas merupakan perpanjangan tangan gubernur. "Kalau ada yang tidak ikut atau tidak menurut maka akan dievaluasi," imbuh pejabat KPK itu, dikutip Antara.
Menurut Asep, pernyataan Abdul itu diartikan anak buahnya, mereka akan diganti atau dimutasi bila tidak memberikan jatah preman kepada sang gubernur.
Tak lama setelah itu, lanjut Asep, muncul permintaan setoran uang dari Wahid yang disampaikan melalui kepala dinas di jajaran Pemprov Riau.
Baca juga:
"Sejak awal (menjabat Gubernur Riau) yang bersangkutan (Abdul Wahid) sudah meminta (uang setoran jatah preman)," tandas pejabat KPK itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak