KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Pekan Depan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi ulang Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diisi oleh stafnya.
“Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah, dia enggak tahu,” kata Pahala di Gedung KPK, Selasa (9/5).
Baca Juga:
Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Berpeluang Panggil Gubernur Arinal Djunaidi
Selain itu, kata Pahala, KPK juga menemukan adanya rekening bank yang tidak dilaporkan Reihana. Setelah melihat isi rekening tersebut, KPK memutuskan bakal mengonfirmasinya ke Reihana.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan Minggu depan kita panggil,” ujarnya.
Baca Juga:
Kadinkes Lampung Irit Bicara setelah 4 Jam Diperiksa KPK
Hanya saja, Pahala tidak menyebutkan secara detail kapan Reihana akan dipanggil kembali ke markas KPK. Saat ini, KPK tengah menyesuaikan waktu dengan Reihana.
“Belum tahu. Nyocokin sama dia dong,” pungkas Pahala. (Pon)
Baca Juga:
KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya
