Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Berpeluang Panggil Gubernur Arinal Djunaidi


Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberi keterangan dalam konferensi pers. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Gubernur Arinal Djunaidi terkait viralnya jalan rusak di Provinsi Lampung.
KPK berencana menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek infrastruktur di Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).
Baca Juga:
Kadinkes Lampung Irit Bicara setelah 4 Jam Diperiksa KPK
Tanak mengungkapkan, sebagai aparat penegak hukum KPK mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Tentunya, pimpinan lembaga antirasuah akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung atau tidak.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," imbuhnya.
Baca Juga:
KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung
Tanak pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Masalah Jalan Rusak di Lampung Bukti Pengawasan Pemerintah Pusat Kurang Maksimal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
