KPK Dalami Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi di Kartu Prakerja

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 05 Mei 2020
 KPK Dalami Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi di Kartu Prakerja

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami laporan yang dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan korupsi proyek Kartu Prakerja.

"Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Baca Juga:

Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona

Ali mengatakan, KPK terlebih dulu akan menelaah laporan tersebut sebelum ditindaklanjut oleh tim penyelidikan. Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, maka KPK akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya.

MAKI laporkan dugaan korupsi dalam program Kartu Prakerja
Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi Kartu Prakerja ke KPK (MP/Ponco Sulaksono)

"Akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.

Sebelumnya MAKI meminta KPK mengusut dugaan korupsi proyek Kartu Prakerja. Permintaan itu telah disampaikan MAKI melalui Tim Analis Pengaduan Masyarakat KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (4/5) kemarin.

"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan atau keterangan," kata Koordinatir MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Menurut Boyamin, KPK sudah dapat melakukan penyelidikan lantaran telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang I dan gelombang II.

"Artinya, jika ada dugaan korupsi misalnya dugaan mark up, maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan," ujarnya.

Baca Juga:

Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi

Boyamin menduga, penunjukan delapan platform digital mitra Kartu Prakerja tidak melalui proses lelang. Ia juga menyebut kedelapan mitra tersebut tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis, lantaran sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra.

"Sehingga penunjukan 8 mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Pemprov DKI: 81.368 Orang Jalani Rapid Test, 3.103 Terkonfirmasi Positif Corona

#Dugaan Korupsi #Boyamin Saiman #Program Kartu Pra Kerja #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Meski proyek KCIC disorot KPK karena dugaan korupsi, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung justru naik 6,3 persen hingga Oktober 2025, tembus 5,1 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Indonesia
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Bagikan