KPK Dalami Harta Kekayaan Nurdin Abdullah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Maret 2021
KPK Dalami Harta Kekayaan Nurdin Abdullah

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, Jumat (19/3).

Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel.

"Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan tersangka NA (Nurdin Abdullah) dan kawan-kawan dalam kapasitasnya masing-masing sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3).

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Abdullah

Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami tugas jabatan Nurdin selaku Gubernur Sulsel, dan Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami harta kekayaan Nurdin dan Edy selaku penyelenggara negara.

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberan
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberan


"Untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat) dikonfirmasi masing-masing antara lain mengenai tugas jabatannya dan kepemilikan harta kekayaan selaku penyelenggara negara," ujar Ali.

Baca Juga:

KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Nurdin Abdullah

Sementara terhadap Agung Sucipto, penyidik mendalami mengenai kegiatannya sebagai kontraktor di Sulsel.

“Sedangkan tersangka AS (Agung Sucipto) dikonfirmasi terkait dengan kegiatan usaha yang bersangkutan sebagai salah satu kontraktor di Sulawesi Selatan,” ujar Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Amankan Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Nurdin Abdullah

#Nurdin Abdullah #Sulawesi Selatan #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Bagikan