KPK Cecar Istri Rafael Alun soal Sumber Uang Suaminya yang Dipakai Beli Aset-aset Mewah


Istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek (kiri), meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai periksa penyidik, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, pada Kamis (27/7) kemarin.
Ernie dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya.
Baca Juga:
KPK Kembali Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mencecar Ernie terkait soal aset-aset mewah milik Rafael Alun yang kini telah disita lembaga antirasuah.
Selain Ernie, KPK turut memeriksa tiga saksi lainnya yakni pihak swasta bernama Christofer Dhyaksa Darma, Among Sandi Laksana, dan Direktur CV Rajawali Diesel; Untung Wijaya.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah Tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang disita,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (28/7).
Baca Juga:
Ali menuturkan tim penyidik KPK juga mencecar Ernie dan saksi-saksi lainnya terkait asal usul uang Rafael yang digunakan untuk membeli aset-aset mewah.
Selain itu, penyidik juga mendalami keterangan para saksi terkait dugaan Rafael menggunakan nama orang lain dalam kepemilikan aset-asetnya.
“Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud,” tutur Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Cecar Istri Rafael Alun Soal Asal-usul Kepemilikan Aset Mewah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
