KPK Buka Peluang Jerat Istri Rafael Alun sebagai Tersangka


Istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek (kiri), meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai periksa penyidik, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, sebagai tersangka.
"Kalau jadi tersangka, nanti kami umumkan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Jumat (7/7).
Asep menjelaskan, pihaknya akan melihat seberapa aktif peran Ernie dalam kasus Rafael terutama dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
KPK Cecar Istri Rafael Alun Soal Asal-usul Kepemilikan Aset Mewah
"Ya, kami lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya, ya, di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4, 5, kan, TPPU pasif," ungkapnya.
KPK akan melihat apakah Ernie turut serta menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk harta dan aset Rafael dari hasil tindak pidana rasuah.
"Jadi, nanti kami akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kami akan melihat, kami akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa," pungkasnya.
Ernie Meike Torondek sendiri telah diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa (4/7). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat suaminya.
Baca Juga:
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencecar keterangan Ernie terkait sumber penghasilan Rafael Alun.
“Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Tak hanya itu, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami keterangan Ernie terkait kejanggalan kepemilikan aset mewah sang suami yang diduga dibeli dengan menggunakan identitas pihak lain.
“Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” tutur Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
