KPK Buka Peluang Jerat Istri Rafael Alun sebagai Tersangka


Istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek (kiri), meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai periksa penyidik, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, sebagai tersangka.
"Kalau jadi tersangka, nanti kami umumkan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Jumat (7/7).
Asep menjelaskan, pihaknya akan melihat seberapa aktif peran Ernie dalam kasus Rafael terutama dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
KPK Cecar Istri Rafael Alun Soal Asal-usul Kepemilikan Aset Mewah
"Ya, kami lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya, ya, di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4, 5, kan, TPPU pasif," ungkapnya.
KPK akan melihat apakah Ernie turut serta menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk harta dan aset Rafael dari hasil tindak pidana rasuah.
"Jadi, nanti kami akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kami akan melihat, kami akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa," pungkasnya.
Ernie Meike Torondek sendiri telah diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa (4/7). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat suaminya.
Baca Juga:
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencecar keterangan Ernie terkait sumber penghasilan Rafael Alun.
“Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Tak hanya itu, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami keterangan Ernie terkait kejanggalan kepemilikan aset mewah sang suami yang diduga dibeli dengan menggunakan identitas pihak lain.
“Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” tutur Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
