KPK Buka Peluang Jerat Istri Rafael Alun sebagai Tersangka
Istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek (kiri), meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai periksa penyidik, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, sebagai tersangka.
"Kalau jadi tersangka, nanti kami umumkan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Jumat (7/7).
Asep menjelaskan, pihaknya akan melihat seberapa aktif peran Ernie dalam kasus Rafael terutama dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
KPK Cecar Istri Rafael Alun Soal Asal-usul Kepemilikan Aset Mewah
"Ya, kami lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya, ya, di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4, 5, kan, TPPU pasif," ungkapnya.
KPK akan melihat apakah Ernie turut serta menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk harta dan aset Rafael dari hasil tindak pidana rasuah.
"Jadi, nanti kami akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kami akan melihat, kami akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa," pungkasnya.
Ernie Meike Torondek sendiri telah diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa (4/7). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat suaminya.
Baca Juga:
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencecar keterangan Ernie terkait sumber penghasilan Rafael Alun.
“Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Tak hanya itu, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami keterangan Ernie terkait kejanggalan kepemilikan aset mewah sang suami yang diduga dibeli dengan menggunakan identitas pihak lain.
“Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” tutur Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025