KPK Cecar Istri Rafael Alun Soal Asal-usul Kepemilikan Aset Mewah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2023
KPK Cecar Istri Rafael Alun Soal Asal-usul Kepemilikan Aset Mewah

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, pada Selasa (4/7).

Ernie diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat suaminya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencecar keterangan Ernie terkait sumber penghasilan Rafael Alun.

Baca Juga:

KPK Sebut Ada Aliran Dana dari Tersangka Bupati Kapuas ke Lembaga Survei

“Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/6).

Tak hanya itu, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami keterangan Ernie terkait kejanggalan kepemilikan aset mewah sang suami yang diduga dibeli dengan menggunakan identitas pihak lain.

“Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” tutur Ali.

Baca Juga:

KPK Periksa Staf Ahli Menhub Sebagai Saksi Kasus Korupsi di DJKA

Selain Ernie, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa tiga saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.

“Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” ujar Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan