KPK Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek.
Ibu dari Mario Dandy Satriyo ini bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun.
Baca Juga
Kasus Rafael Berlalu, 83,7 Persen Publik Percaya Kerja Dirjen Pajak
"Pemeriksaan dilakukan di dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/7).
Selain Ernie, tim penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya dalam kasus ini. Keempat saksi merupakan wiraswasta, Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.
Hanya saja, Ali tidak menyebutkan materi apa yang akan digali penyidik KPK terhadap kelima saksi tersebut.
Baca Juga
KPK memproses hukum Rafael Alun atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sekitar US$90.000 atau Rp 1,35 miliar. Penerimaan uang melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang didirikan Rafael.
PT AME juga digunakan Rafael untuk membantu wajib pajak mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
KPK juga telah nenetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Kasus dugaan pencucian uang ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus gratifikasi tersebut. (Pon)
Baca Juga
KPK Sita 20 Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN